Sikap BPOM Terhadap Kasus Susu Kental Manis Dinilai Tidak Jelas

Depok, Inako
Koordinator Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim menilai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) ambigu dalam menyikapi susu kental manis (SKM) sehingga bisa menurunkan kepercayaan publik.
"Ambiguitas sikap BPOM terkait SKM ini tentunya semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap BPOM. Hal ini juga menjadi pertanyaan ada apa dengan BPOM," kata Rizal di Depok, Jawa Barat, Rabu (11/7/2018).
Peneliti ekonomi UI itu mengatakan BPOM sebagai otoritas yang berfungsi dalam mengatur dan mengawasi obat dan makanan seyogyanya dapat segera mengevaluasi diri mengingat begitu banyak kasus yang muncul di domain BPOM.
"Apalagi keterangan pers BPOM terkait SKM yang ambigu," katanya. Rizal menjelaskan diskursus apakah susu kental manis boleh menggunakan terminologi susu atau tidak sebenarnya sudah dibicarakan beberapa tahun sebelumnya. Bahkan di negara maju sudah diterapkan aturan pencantuman penggunaan susu.
"Susu kental manis dari sisi kandungannya memang tidak layak disebut susu. Ini juga sudah dijelaskan oleh para pakar ilmu gizi dari berbagai universitas di Indonesia," katanya.
TAG#Kementerian Kesehatan, #Susu Kental Manis, #BPOM, #SKM
198735998
KOMENTAR