Sindikat Jaringan Narkoba Antar Provinsi Diringkus Tim Bison Polres Cirebon Kota

Johanes

Wednesday, 20-11-2019 | 11:39 am

MDN
Barang bukti dan tersangka pengedar narkoba yang diamankan Tim Bison Sat Narkoba Polres Cirebon Kota

Cirebon, Inako


Tiga anggota sindikat Jaringan Narkoba antar provinsi diringkus tim Bison Sat Narkoba Polres Cirebon Kota. Ketiga tersangka yakni RR, PH dan YS diringkus di dua lokasi berbeda di Cirebon pada Selasa (12/11).

Tersangka RR (31) diringkus di Rumah Sakit Permata jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. ",RR ini berperan sebagai kurir sabu," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kasat Narkoba AKP Yaser Arafat, Rabu (20/11).

Dari hasil pemeriksaan RR, polisi mendapatkan informasi 
bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari PH (42) dan YS (23). Polisi kemudian berhasil menangkap PH dan YS pasangan suami istri yang merupakan anggota sindikat jaringan pengedar narkoba di Jakarta, Cirebon dan Ciamis.

Dari tangan ketiga persangka, polisi menyita barang bukti 2 paket sabu-sabu masingmasing seberat 50 gram dan 0,70 gram, alat hisap sabu, handphone, dompet, aluminum foil, timbangan elektrik, korek api gas, satu unit mobil Honda Mobilio. 

Ketiga tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Cirebon Kota guna penyelidikan lebih lanjut. 
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika 

"Dengan ancaman 15 tahun penjara," sebut Yaser.

 

KOMENTAR