Sindikat Mafia Tanah di Labuan Bajo Kian Ganas, Dokumen yang Diduga Palsu Buat Dokumen Palsu Lagi

Sifi Masdi

Wednesday, 01-03-2023 | 09:35 am

MDN
Tua Gendang Terlaing, Hendrik Jempo [inakoran]

 

 

 

Labuan Bajo, Inako

Perkara mantan Camat Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, NTT,  Bonavantura Abunawan sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Labuan Bajo. Perkara ini berkaitan dugaan pemalsuan dokumen Wau Pitu Gendang Pitu Tanah Boleng.

“Dalam proses perkara ini, muncul dokumen yang benar-benar mengagetkan” kata Hendrik Jempo, Tua Gendang Terlaing.

Hendrik menambahkan bahwa ada satu dokumen Wau Pitu Gendang Pitu Tanah Boleng yang tanpa tangan mantan Bupati Gusty Dula. Dokumen yang diduga palsu ini digunakan dalam perkara PLN.

 

 

 

Sebelumnya ada dokumen Wau Pintu Gendang Pitu Tanah Boleng dengan tanda tangan Bupati Gusty Dula. Dokumen ini diduga untuk memuluskan sertifikat tanah di lokasi PLN.

“Ini serem dan mengerikan. Jika dua dokumen ini terbukti palsu, betapa ganasnya aksi mafia tanah di Labuan Bajo, Mabar, NTT,”  tambah Hendrik.

 

Menurut Hendrik, dokumen pertama merusak BPN Mabar dan dokumen kedua merusak Pengadilan Negeri Labuan Bajo hingga MA karena diduga menggunakan dokumen palsu.

Lebih lanjut diungkapkannya bahwa memang BPN Mabar ini membingungkan. Jika ada masyarakat mengajukan dokumen untuk penerbitan sertifikat begitu sulit diproses meski dokumen itu dilengkapi alas haknya. Sementara dokumen yang diduga palsu, langsung diproses dan diterbitkan sertifikat.

Kasus ini mulai terungkap  dan sudah ada yang masuk penjara, termasuk aparat BPN.

 

 

 

Hendrik mencontohkan bahwa dalam kasus Bona, proses pembuatan dokumen pertama diduga penipuan karena penjelasan yang disampaikan kepada sejumlah tua adat di Boleng berkaitan dengan pemekaran desa dan pembuatan jalan Pantura.

Sementara dokumen kedua  tidak melibatkan tua-tua adat. Diduga dibuat oleh Bona dengan sindikatnya.

 

“Jadi dokumen yang diduga palsu lalu membuat dokumen palsu di atas dokumen palsu. Benar-benar serem dan mengerikan”, tegas Hendrik.

 

Lebih lanjut Hendrik menjelaskan bahwa selama ini saudara Bona bersama sindikatnya, baik aktivis maupun pihak lain, memberikan pernyataan di  media sosial bahwa ada mafia yang menzalimi mereka. Padahal itu merupakan cara licik mereka untuk mengelabui masyarakat adat.


 

 

 

KOMENTAR