Situasi Terus Memburuk, Pemerintah Indonesia Siap Evakuasi WNI Dari Irak

Binsar

Saturday, 11-01-2020 | 07:30 am

MDN
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha [ist]

Jakarta, Inako

Pemerintah Indonesia dikabarkan telah memiliki skenario untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Irak menyusul terus memburuknya situasi terkini di negara itu.

Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha mengatakan, pihaknya terus memantau situasi di Timur Tengah khususnya Irak. Jika situasi terus memburuk, pemerintah akan mengambil langkah cepat mengevakuasi WNI dari negara itu.

"Baik perwakilan maupun pusat telah menyiapkan rencana kontigensi dan menyiapkan segala macam kemungkinan, berbagai macam kemungkinan yang terjadi, yang intinya adalah untuk memberikan perlindungan kepada warga negara kita yang tinggal disana," kata Judha, di Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Proses evakuasi WNI, lanjut Yudha, akan dilakukan pemerintah jika sudah ada konflik langsung dengan skala yang cukup besar.

"Ketika sudah berdampak kepada masyarakat sipil dan perekonomian, keamanan secara keseluruhan tentunya akan menjadi pertimbangan," terangnya.

Yudha menjelaskan bahwa sebagian besar WNi yang berada di Irak merupakan korban perdagangan orang atau pekerja illegal.

Menurut catatn kemenlu, jumlah WNI yang tercatat di Irak berjumlah sekitar 800 orang dan jumlah yang tidak tercatat diprediksi lebih dari itu.

Sebagaimana diketahui, Irak adalah salah satu dari negara-negara yang ditutup sebagai penempatan pekerja migran sesuai dengan Kepmenaker 206 tahun 2012. Salah satunya alasannya adalah karena situasi keamanan di sana.

Menurut Judha, permintaan tenaga kerja Indonesia untuk Timur Tengah masih sangat tinggi. Namun, pihaknya sangat menyarankan agar jangan tergiur dengan janji-janji karena sebagaimana sudah terjadi di lapangan banyak yang dijanjikan akan bekerja di Arab Saudi, atau di negara aman lainnya, akhirnya berujung bekerja di Irak dan juga Suriah.

Dia kemudian mengatakan WNI yang tercatat berada di Irak biasanya pekerja formal, profesional, ada beberapa yang bekerja di perusahaan minyak yang ada di negara itu.

"Tapi untuk yang di Irak banyak juga yang bekerja sebagai pekerja domestik yang sudah dipastikan itu tidak prosedural dari Indonesia terutama di Irak utara, di daerah Kurdistan," tukasnya.

TAG#WNi, #Irak, #Kemenlu RI

190232537

KOMENTAR