Sri Mulyani Alokasikan Dana Rp 15 Triliun untuk Penanggulangan Bencana di 2019

Sifi Masdi

Tuesday, 08-01-2019 | 14:28 pm

MDN
Menteri Keuangan Sri Mulyani [ist]

Jakarta, Inako

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggarkan Rp 15 triliun untuk penanggulangan bencana pada 2019. Dana itu merupakan dana siap pakai saat darurat bencana atau on call.

"Tahun 2019, kita mengalokasikan anggaran bencana yang ada di dalam BUN Rp 5 triliun plus tambahan Rp 10 triliun," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Dana penanggulangan bencana ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Jumlahnya pada 2018 hanya Rp 7 triliun.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah juga akan mempersiapkan skema pooling fund untuk pendanaan penanggulangan bencana.  Konsepnya, pemerintah daerah disiapkan untuk memiliki kepedulian dan kapasitas pendanaan.

Pemerintah pusat akan mengirim dana pooling fund ke pemerintah daerah saat terjadi bencana. Dana itu di luar Transfer Keuangan dan Dana Desa atau TKDD. 

"Mekanismenya nanti kita lihat terus karena saya masih terus mempelajari modellingnya untuk kemudian membuat mekanismenya," kata dia.

Pemerintah mencontoh praktek pooling fund yang sudah diterapkan negara lain. Salah satunya Filipina saat menghadapi bencana topan dan Amerika Latin dalam menghadapi gempa.

Sri Mulyani mengatakan skema pooling fund akan mempercepat pembiayaan penanggulangan bencana. Selama ini dana itu baru dikucurkan setelah diajukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB. 

Kebutuhan dana juga bisa dipenuhi dengan menggunakan alokasi dana siap pakai yang disimpan Kementerian Keuangan. BPNB dapat mengajukan tambahan dana jika dana tersebut habis.

 


 

 

 

 

KOMENTAR