Sudah Saatnya BPN Mabar Perhatikan Alas Hak Tanah Adat

JAKARTA, INAKORAN
Dalam satu dekade terakhir banyak produk sertifikat tanah di Mabar tidak memiliki alas hak di atas lahan tanah adat. Demikian disampaikan Beny Janur, advokat yang bermukim di Labuan Bajo.
Banyak tanah adat dicaplok para mafia tanah dan konspirasi antara para mafia dengan tua golo palsu bertumbuh subur. Inilah biang carut-marut konflik tanah di Manggarai Barat, tambahnya.
Di lingko Bale, Rangko, misalnya, diduga ada ratusan sertifikat yang dikeluarkan Abdullah Duwa. Bapak Duwa ini seorang nelayan dan lingko Bale adalah tanah adat masyarakat adat Terlaing.
Celakanya lagi pihak BPN tidak cek lapangan, asal terbit saja sertifikat. Masalah makin runyam dan kian rumit, tambahnya.
Kasus lain lagi, warga adat Terlaing ajukan sertifikat di lingko Nerot, sementara pihak penyanggah ajukan sanggahan di lingko Menjerie, yang nota bene lokasi lain, milik masyarakat Lancang, tapi anehnya BPN batalkan penerbitan ratusan sertifikat masyarakat, tambah Beny.
Carut marut dan gonjang ganjing ini segera dihentikan dan mohon BPN segera benahi masalah ini, tambahnya.
TAG#BPN MABAR, #TANAH ADAT, #MANGGARAI BARAT
198734521
KOMENTAR