Swandy Sihotang (IKI) Mal Pelayanan Publik Jangan Hanya Mempercantik Wajah

Hila Bame

Thursday, 04-03-2021 | 15:57 pm

MDN

 

Jakarta, INAKORAN

 

Tujuan Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah  layanan publik secara mandiri (self services) di mana masyarakat bisa langsung melakukan pengurusan dokumen melalui instrument teknologi tanpa harus bertemu dengan petugas. 

 

Mal Pelayanan Publik telah beroperasi di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur sejak 2019 silam. Berbagai macam pelayanan kepada masyarakat  hingga pernikahan bisa dilakukan di Mal tersebut.

 

"Yang penting bawa pasangan sendiri, disini langsung dinikahkan sambil menunjukkan kursi untuk kedua pengantin" kata Bupati Anaz kepada Inakoran dan rombongan wartawan bersama Prof Mahfud MD pada 2019 silam.


 

BACA:  

IKI Memberi Prioritas Pendampingan Pada Warga Kurang Mampu


 

Belum lama ini Airin Walikota Tangerang Selatan ikut menandatangani komitmen membuka Mal Pelayanan di wilayahnya untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat kota tersebut. 

 

Sementara Swandy Sihotang Peneliti Senior Institut kewarganegaraan Indonesia (IKI) mengatakan bahwa; Mal pelayanan yang dibuka harus benar-benar dirasakan masyarakat tidak sekedar mempercantik teras pemerintahan. 

"Mal Pelayanan Publik (MPP)  merupakan bukti kuat pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah/Kota untuk memberikan pelayanan prima kepada Masyarakatnya, tegas Swandy Sihotang  via pesan WhattsApp Kamis (4/3/21).

 

Dengan adanya MPP, lanjut Swandy, diharapkan akan memudahkan penduduk untuk mengurus izin-izin atau dokumen penting penduduk  dengan tidak perlu berpindah-pindah tempat, cukup dalam satu gedung saja, dengan pelayananan yang memang setara dengan mall sesuai namanya Mall Pelayanan Publik., ujarnya.

 

Yang namanya mall memang memberikan pelayanan yang terbaik, untuk kabupaten/kota yang ada mall-nya akan dengan gampang membandingkan pelayanan di mall dan di pelayanan di MPP. pungkas Swandy. 

Namun bagi daerah yang belum memiliki mall, maka diharapkan pemerintah daerah tetap memberikan pelayanan yang memang setara dengan mall yang ada di kota-kota. Masyarakat sangat mengharapkan agar MPP ini betul-betul membantu mempermudah untuk dilayani, dan alangkah lebih baik kalau MPP ini betul-betul lengkap bukan malah memperpanjang atau menambah rumitnya birokrasi dalam pelayanan, karena pelayanan akan bertambah loketnya yakni di MPP dan di dinas terkait.

 

Semoga pemerintah daerah menerapkan MPP ini dengan sungguh-sungguh bukan hanya teras yang hanya mempercantik wajah fisik daerah, tapi betul-betul untuk membantu masyarakat dalam pengurusan izin dan dokumen-dokumen kependudukanya, tutup Swandy.

 

KOMENTAR