Tak Hadir Saat Hearing, Dirut TTV Dipertanyakan

Tarakan, Inako
8 bulan lamanya karyawan Tarakan Televisi atau yang lebih dikenal dengan TTV dirumahkan tanpa arah yang jelas. Terlebih gaji 3 bulan terakhir yang seharusnya mereka terima tak kunjung ada kabar baik. Melihat hal itu Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, akhirnya melakukan hearing dengan pihak karyawan TTV dan pemkot Tarakan yang dalam hal ini diwakili oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Dalam tuntutannya karyawan TTV meminta kejelasan status dan gaji yang tidak dibayarkan agar segera dibayarkan, mengingat 90% dari karyawan TTV sudah berkeluarga. Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, Yusuf Midu mengatakan akan mencari solusi berkenaan dengan keberadaan karyawan TTV yang kini tengah dirumahkan. "Bagaimana caranya kita mencari solusi teebaik untuk teman-teman karyawan TTV yang kini dirumahkan dan untuk pembayaran 3 bulan itu agar bisa segera dicari jalan keluarnya supaya baik dan tidak memberatkan kita semua," paparnya kepada awak media.
Ia juga menjelaskan Komisi II telah memberikan beberapa solusi bagaimana baiknya untuk karyawan TTV yang tengah dirumahkan. "Tadi kami telah memberi solusi kepada pihak pemerintah ada beberapa, dan kami akan terus mengawal juga kami harap sudah ada jawabannya sesuai waktu yang sudah ditentukan tadi dan akan ada titik terang, sehingga dia bisa kembali melaksanakan aktivitasnya," tutupnya.
Dalam hal ini ia juga mempertanyakan keberadaan Dirut TTV yang telah ditunjuk yang seharusnya hadir juga dalam hearing siang itu yang diadakan diruang rapat kantor DPRD kota Tarakan. Pantauan dari media ini dari awal berjalan hearing hingga usai pukul 15.30 wita, Dirut terpilih TTV yaitu Riskianto tak juga nampak hadir diruang hearing.
TAG#Kaltara Tarakan TTV Dirut Kominfo Hearing
198730661
KOMENTAR