Tanggapi Eks Menkes, IDI: Pemecatan Terawan Tegakkan Kode Etik

Jakarta, Inako
Pemecatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indoensia (IDI) masih menjadi polemik hingga saat ini. Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah baru-baru ini menyatakan, pemecatan Terawan sama seperti membinasakan dokter.
Siti menyayangkan keputusan IDI yang memecat terawan seumur hidup. Menurut Siti, jika Terawan memang terbukti bersalah, dia seharusnya dibina dan bukan malah mematikan karir kedokterannya.
Siti khawatir, pemecatan Terawan menghambat produksi vaksin nusantara. Padahal, lanjut Siti, produksi vaksin tersebut dapat menguntungkan Indonesia.
Siti menilai, pemecatan Terawan dipengaruhi oleh kepentingan bisnis kelompok tertentu.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) IDI, Beni Satria menjelaskan pihaknya tidak sepakat dengan pernyataan Siti.
Menurut Beni, setiap organisasi profesi mempunyai kodek etik tersendiri. IDI, tegas Beni, memecat Terawan sebagai bentuk penegakkan kode etik praktik kedokteran. Beni menambahkan, IDI memiliki kewajiban untuk mengawasi praktik kedokteran agar sesuai dengan kode etik dan hukum.
KOMENTAR