Tanggapi Usulan Amien Rais 55:45, PDIP Tegaskan Tak Ada Penjatahan Menteri di Pemerintahan Jokowi

Sifi Masdi

Monday, 22-07-2019 | 11:02 am

MDN
Sekjen PDIP  Hasto Kristiyanto [ist]

Jakarta, Inako

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan pemilihan menteri adalah hak prerogatif presiden. Karena itu, tidak ada istilah penjatahan menteri dalam pemerintahan.

“Partai boleh mengusulkan, tapi presiden punya kewenangan memutuskan yang paling pas,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu (20/ Juli 2019.

Pernyataan Hasto ini sekaligus merupakan tanggapan atas usulan Amien Rais. Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional itu meminta Presiden Joko Widodo membagi porsi kekuasaan 55 persen banding 45 persen dengan Prabowo Subianto. Angka itu sesuai dengan perolehan suara Jokowi dan Prabowo dalam Pemilihan Presiden 2019.

Amien mengancam bila pembagian kekuasaan tak sesuai dengan angka tersebut, maka seharusnya Prabowo dan pendukungnya berada di luar kekuasaan alias menjadi oposisi. “Kalau tidak mau, ya sudah kami oposisi,” ujar dia.

Hasto mengatakan pembagian kekuasaan dan menteri tak bisa menggunakan angka. Pemilihan menteri, kata dia, harus bicara kualitas. Menurut dia, seorang menteri harus paham dengan kementerian yang dia pimpin. Selain itu, menteri juga harus dapat sejalan dengan visi-misi presiden Jokowi.
 

 

 

 

 

KOMENTAR