Tarsi Kabut, Warga Sepang Nggieng Menjerit Ketakutan Minta Tolong Pak Jokowi Lepaskan Mafia Tanah Yang Menggorok Lehernya dengan Serifikat Bodong

Jakarta, INAKORAN
Tarsi Kabut, (bukan nama sebenarnya) nama seorang pria, pemilik tanah ulayat Sepang Nggieng, kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, ia, benar-benar dikepung kabut pekat, tak berdaya oleh temuan 563 Sertifikat bodong temuan Bareskrim Polri, dari ulah Sindikat mafia tanah.
Tarsi Kabut sebelumnya tidur lelap berbalut kemiskinan yang terstruktur, sebenarnya sih tidak masalah sambil menunggu lahan miliknya dan ratusan warga lain dari masyarakat adat Sepang Nggieng yang kini dan selanjutnya menjadi destinasi wisata premium.
BACA:
Stop!! Kantor BPN Manggarai Barat Jadi Agen Mafia Tanah Menganeksasi Hak Ulayat
Ketika Presiden Joko Widodo, membuka dan menjadikan kawasan Labuanbajo sebagai kawasan wisata ke-2 setelah Bali, Tarsi Kabut menyambutnya dengan hati berbunga-bunga.
Spiral Mafia Tanah Menjerat Warga Sepang Nggieng
Terbayang efek roda ekonomi, dari pembangunan infrastruktur pariwisata, transformasi layanan aksebilitas dan amenitasnya berkelas dunia, demikian ekonomi kreatif menjadi core bisnis kawasan wisata, tentu, melipatgandakan pendapatan daerah, menyalakan harapan bagi warga sekitar kawasan dan, hilirnya perekonomian negara menjulang ke angkasa raya.
Hati yang berbunga bak, kembang Wijayakusuma, yang semalam menabur wewangian tak terbayangkan, kini telungkup dalam kekeringan.
Hati seorang Tarsi, yang terbiasa telanjang dada, dalam kesehariannya, memindai kemiskinan yang menjeratnya tak kenal ampun, dipaksa bertekuk lutut dihadapan jaringan Mafia tanah, ia, layu, bersimah air mata, mulutnya komat kamit mohon pertolongan, tolong bapak Presiden...tolong...
Ia sangat memohon dan, sangat sangat permohonannnya diperhatikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo, melepaskan ia dan ratusan keluarga Sepang Nggieng, dari spiral mafia tanah yang menjerat mereka dari 563 Sertifikat tanah bodong, yang diduga akibat perselingkuhan tak senonoh antara Mafia dan Oknum Kantor Badan Pertanahan Manggarai Barat (Mabar).
Terbongkarnya jaringan Mafia Tanah Labuan Bajo, berkat Laporan Polisi dari Pemangku Hak Ulayat Sepang Nggieng No. LP/B/0100/II/2020/Bareskrim, tanggal 20 Februari 2020, atas dugaan Tindak Pidana pemalsuan surat tanah, dan ditemukan bukti-bukti yang cukup, sehingga dietapkan beberapa oknum pejabat BPN Manggarai Barat sebagai tersangka pelakunya.
Kita patut mengapresiasi kerja keras Bareskrim Polri membongkar jaringan Mafia Tanah Labuan Bajo, karena hal itu berarti Bareskrim Polri atas nama Negara menunjukan komitmen konstitusionalnya yaitu menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya, sesuai dengan prinsip NKRI, melalui upaya penegakan hukum.
Petrus Selestinus, S.H., Ketua Presidium Konggres Rakyat Flores (KRF) dan Benny Susetyo dari Setara Institut "menyatakan protes keras", karena Kantor BPN Manggarai Barat, telah abaikan fungsi pelayanan publik dan menjadi "agen" Mafia Tanah, menjadi kepanjangan tangan para mafioso "menganeksasi" Hak Ulayat Sepang Nggieng, Labuan Bajo untuk kepentingan pihak ketiga, demi transaksi ratusan miliar rupiah, dan menghancurkan kesatuan Masyarakat Hukum Adat dan menghambat program strategis nasional.
TAG#PETRUS SELESTINUS, #BENY SUSETYO
198733079
KOMENTAR