Taufik Lapor Ketua KPU DKI ke DKPP

Sifi Masdi

Saturday, 08-09-2018 | 05:41 am

MDN
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik [inakoran.com]

 

“Komisioner KPU RI menyerahkan semua proses hukum ke DKPP yang bisa menentukan apakah KPU melakukan pelanggaran etik atau tidak.”

 

Jakarta, Inako

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik resmi melaporkan KPU RI dan KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPU siap menghadapi laporan itu.

"Ya, kita hormati, (akan) kita hadapi," ujar komisioner KPU RI Ilham Saputra kepada media, Jumat (7/9/2018).

Ilham mengaku menyerahkan semua proses hukum ke DKPP. Nantinya DKPP akan menentukan apakah KPU melakukan pelanggaran etik atau tidak.

"Biar DKPP yang memutuskan apakah kami melanggar etik atau tidak," kata Ilham.

Sementara itu, ia meminta semua pihak tidak berspekulasi. Ilham menegaskan KPU masih menunggu putusan Mahkamah Agung mengenai judicial review PKPU Nomor 20/2018 tentang mantan narapidana korupsi nyaleg.

"Jangan berspekulasi. Kita tunggu saja putusan MA," ungkapnya. 

Sebelumnya, M Taufik melaporkan KPU RI dan KPU DKI Jakarta ke DKPP. Pelaporan itu karena M Taufik tak bisa nyaleg akibat putusan Bawaslu yang meloloskannya jadi bacaleg tak dijalankan KPU. 

 

 

KOMENTAR