Telkom Akan Blokir Kartu Yang Belum Registrasi Ulang Hari Ini

Inakoran

Thursday, 01-03-2018 | 22:08 pm

MDN
Kemarin batas Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar

Medan, Inako –

Telkomsel akan memblokir kartu yang hingga hari ini belum melakukan registrasi ulang di pusat layanan terdekat.

Layanan yang akan diblokir adalah layanan panggilan keluar dan pesan singkat keluar pelanggan, yang akan dimulai 1 Maret 2018, jika pemilik kartu selular itu tidak melakukan registrasi hingga 28 Februari 2018.

"Pemblokiran secara bertahap mulai 1 Maret 2018 mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Kominfo," ujar Corporate Communication Telkomsel Area Sumbagut, Hadi Sucipto di Medan, Rabu (28/2/2018).

Dia menegaskan, Telkomsel menghormati dan mematuhi semua proses tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Siaran Pers No. 62/HM/KOMINFO/02/2018 tertanggal 28 Februari 2018, tentang Penghentian Layanan Bertahap Kartu Prabayar Telekomunikasi.

Hadi menjelaskan, apabila pelanggan tidak melakukan registrasi juga sampai tanggal 31 Maret 2018, maka mulai 1 April 2018 dilakukan pemblokiran layanan panggilan masuk dan penerimaan layanan pesan singkat.

Kemudian terakhir kalau tidak juga registrasi hingga 31 April, maka 1 Mei 2018 dilakukan pemblokiran total termasuk penggunaan layanan data internet.

Hadi menyebutkan, manajemen Telkkomsel sudah melaporkan hasil registrasi itu secara berkala kepada Kementerian Kominfo.

KOMENTAR