Terekam CCTV, 3 Emak-Emak Dan 1 Pria Komplotan Spesialis Pencuri Toko Modern Diringkus Polisi

Shanty

Friday, 17-01-2020 | 22:28 pm

MDN
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Egy Andrian Suez, mengintrograsi komplotan spesialis pencuri di toko modern di wilayah Kota Pekalongan.

Pekalongan, Inako

Petugas Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, meringkus komplotan spesialis pencuri barang-barang di toko modern di wilayah Kota Pekalongan. Pelaku berjumlah 4 orang yang berasal dari luar kota, 3 orang diantaranya adalah emak-emak.

Mereka adalah NA (44), warga Johor Baru, Jakarta Pusat; NN (55), warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten; dan TOL (57), warga Johor Baru, Jakarta Pusat. Satu orang lainnya adalah seorang laki-laki, SP (42), warga Wedung, Kabupaten Demak.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Egy Andrian Suez, saat gelar perkara di halaman Mapolres menyampaikan terungkapnya kasus pencurian ini berawal saat pemilik toko modern melakukan pengecekan stok barang dagangannya. Namun ternyata, ada sejumlah barang yang hilang.

“Kemudian pemilik toko modern mengecek rekaman CCTV, dan ternyata benar ada 4 orang yang berkomplot melakukan pencurian. Yang pelaku laki-laki bertugas untuk mengecoh penjaga toko, sedangkan tiga emak-emak memasukan barang curian kedalam celana yang ditutup dengan jilbab besar,” terangnya, Jumat (17/1/2020).

Kapolres menambahkan, sasaran pencurian dari komplotan ini adalah barang-barang dengan harga mahal, mudah dibawa dan cepet dijual, seperti susu bayi, pengharum ruangan dan lainnya.

“Berdasarkan laporan dari korban, maka kami lakukan penyelidikan dan kami berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka kami tangkap saat berada di salah satu minimarket di wilayah Kecamatan Pekalongan Selatan. Kemungkinan mereka akan beraksi lagi disitu,” ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.  

KOMENTAR