Terkait Masalah Frekuensi, Pemerintah Enggan Beri Relaksasi bagi Operator Telekomunikasi yang Mau Merger

Sifi Masdi

Friday, 06-09-2019 | 11:39 am

MDN
Menteri Kominfo Rudiantara [inakoran.com]

Jakarta, Inako

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjawab tekait regulasi untuk mendukung konsolidasi antar operator telekomunikasi. Pemerintah tampakan masih belum memberikan relaksasi bagi operator telekomunikasi yang berencana merger atau akusisi.

Menteri Kominfo Rudiantara menegaskan terkait wacana konsolidasi antar operator, nantinya salah satu perusahaan yang bergabung harus mengembalikan frekuensi yang saat ini dipegang oleh masing-masing perusahaan. Menurut Rudiantara, pengembalian itu harus dilakukan karena  operator akan memiliki kelebihan frekuens dan berpotensi membenani neraca keuangan.

Simak video InaTv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia Maju.

 

"Misal dua operator gabungan, frekuensinya kebanyakan udah pasti dan dia jadi beban. Kenapa? Karena kalo dia digabung semua harus bayar juga kan, padahal pelanggannya tidak proporsional terhadap frekuensi. Ya kalo sama sebagai operator saya rugi lah," kata Rudiantara di dalam gelaran Google Cloud Summit di JIExpo Convention Center and Theatre, Kemayoran, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Namun demikian, kementerian menjamin frekuensi tersebut bisa dikembalikan lima tahun pascakonsolidasi perusahaan dilakukan.

Rudiantara menjelaskan, pemerintah akan memberi jaminan jika perusahaan dalam lima tahun mengalami pertumbuhan dari segi costumer base dan bisnis maka frekuensi tersebut bisa dimiliki kembali oleh perusahaan.

"Nanti (frekuensinya) kita reserve. Itu bagian daripada solusi. Kalau tidak ada kepastian operator mana mau ada konsolidasi. Tapi juga kan kalau kelebihan frekuensi, pelanggannya ga ada beban juga ke operator," tandasnya.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama Dian Siswarini PT XL Axiata Tbk (EXCL) mengatakan kendala utama konsolidasi antar operator adalah soal regulasi frekuensi. Operator merasa tidak ada jaminan frekuensi tetap bisa dimiliki operator pascamerger.

Padahal hampir semua operator sudah melakukan pembicaraan untuk menjajaki kemungkinan merger dan akuisisi. Pada akhirnya rencana tersebut terhenti karena pemerintah tak bisa menjamin soal kepemilikan frekuensi.

"Kami pada dasarnya mendukung semua upaya untuk konsolidasi, karena itu akan lebih efisien bagi industri. Sepanjang konsolidasi tersebut juga didukung oleh regulasi pemerintah," kata Dian kepada wartawan.

 

KOMENTAR