Terkait OTT Bupati Indramayu, KPK Tetapkan Empat Orang Jadi Tersangka

Hila Bame

Tuesday, 15-10-2019 | 22:50 pm

MDN
Bupati Indramayu saat diamankan KPK di Bongas, Indramayu pada Senin Malam (14/10)

Oleh: VF Charles

Jakarta, Inako

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Indramayu, Supendi sebagai tersangka penerima suap. Selain Bupati Indramayu, Supendi, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.

 

Pengumuman penetapan tersangka Bupati Indramayu ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh KPK di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selasa, Selasa malam (15/10). 

"Dari delapan orang yang diamankan, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, 
Basaria Pandjaitan  dalam konferensi pers.

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni
Bupati Indramayu, Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Indramayu, Wempy Triyono dan Carsa selaku kontraktor atau pemberi suap.

Basariah menyebutkan Bupati Indramayu, Supendi, Omarsyah dan Wempi diduga menerima uang suap pemberian Cards dengan besaran yang berbeda

TAG#KPK, #Bupati Indramayu

198734505

KOMENTAR