Tiga Orang Ditangkap Terkait Kotak Amal Gerakan Teroris

Jakarta, INAKORAN
Mabes Polri menyebutkan ada sekitar 13.000 kotak amal yang tersebar di minimarket seluruh Indonesia, diduga terkait pendanaan jaringan radikal atau terorisme dari kelompok Jamah Islamiyah (JI). Di Lampung sendiri, ada sekitar 4.000 kotak amal.
Informasi yang didapat l tiga orang diamankan di Lampung terkait pendanaan menggunakan kotak amal tersebut, yakni FS (ketua), RW (bendahara), dan DN (pengurus kotak amal).
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setyono membenarkan penangkapan tersebut. Ketiganya berasal dari Yayasan Baitul Maal Abdurahman bin Auf (ABA) di Lampung.
"Tiga orang (diamankan). Ketua, bendahara, dan pengurus kotak amal, sudah disidik dan tersangka sudah ditangkap," ujarnya Kamis, 10 Desember 2020.
"tiga orang (tersangka pengurus) kotak amal yayasan Baitul Maal ABA ( Abdurahman bin Auf) di Lampung," lanjutnya.
Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf adalah lembaga Amil zakat, infaq dan shodaqoh di bawah Yayasan Abdurrahman Bin Auf berakte No. 22 tanggal 21 Oktober 2004 yang disahkan di hadapan Notaris H Haryanto.
Lembaga tersebut memiliki 4 sekretariat yakni di Jakarta, Jakarta Raya (Bekasi), Sumatera Utara, dan Lampung, yang letaknya di Jalan Mahoni, Wayhalim Permai, Bandar Lampung.
TAG#KOTAK AMAL, #TEROR, #TERORIS
198732821
KOMENTAR