Tim Kampanye Pasangan Pilpres Nomor Urut 01 Terbentuk Di Malaysia

Binsar

Wednesday, 12-12-2018 | 08:03 am

MDN
Capres H. Joko Widodo dan Cawapres Prof Dr (HC) KH Ma`ruf Amin [ist]

Kuala Lumpur, Inako –

Tim Kampanye untuk Pemilu Presiden dan Wapres Pemilu 2019 dari Koalisi Indonesia Kerja, Capres H. Joko Widodo dan Cawapres Prof Dr (HC) KH Ma`ruf Amin, Perwakilan Luar Negeri Malaysia telah terbentuk.

Tim yang dipimpin Asfar Misbah itu, telah menyerahkan susunan tim kampanye tersebut ke Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur Agung Cahaya Sumirat dan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara Ulyana di KBRI Kuala Lumpur, Selasa.

Asfar yang merupakan Ketua PDI-P Malaysia, didampingi Sekretaris Muhammad Habibi dan Bendahara Zulhendri.

"Tadi saya didampingi sekretaris dan bendahara menyerahkan salinan surat keputusan komposisi personalia Tim Kampanye Luar Negeri (TKLN) Malaysia kepada PPLN dan Panwaslu. Saya juga meminta pandangan serta masukan dari kedua lembaga Pemilu ini. Kami akan menjalankan program-program TKLN, deklarasi, konsolidasi ke Konjen-Konjen, juga kampanye damai untuk di luar negeri," ujar pria yang biasa dipanggil Ucok tersebut..

Agung Cahaya Sumirat membenarkan telah menerima salinan SK Tim Kampanye Luar Negeri (TKLN) H. Joko Widodo dan Cawapres Prof Dr (HC) KH Ma`ruf Amin Malaysia.

Sebelumnya susunan Tim Kampanye Luar Negeri H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahuddin Uno juga sudah diserahkan ke PPLN Kuala Lumpur.

Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara Ulyana mengatakan dirinya berpesan agar ketua Tim Kampanye Luar Negeri (TKLN) memahami prosedur yang ada dalam berkampanye tertuang dalam UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017.

Selain itu, ujar Yaza, pihaknya berpesan agar ketua TKLN memastikan para anggotanya berkampanye sesuai dengan mekanisme yang ada dan menghindari segala bentuk pelanggaran.

"Menjaga sportivitas dalam memenangkan sebuah kompetisi adalah keharusan untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada para calon pemimpin negara di masa depan," katanya.

Yaza menegaskan pihaknya perlu untuk menerima daftar tim yang telah disepakati untuk proses pengawasan agar tidak ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengaku bagian dari tim pemenangan kelompok tertentu ikut serta dalam berkampanye.

 

KOMENTAR