Tim Peduli Sampah Segera Dibentuk di Sulbar

Mamuju, Inako –
Polda Sulawesi Barat bersama Dinas Kebersihan Kabupaten Mamuju akan membentuk Tim Peduli Sampah dalam waktu dekat.
Kapolda Sulbar Brigjen Polisi Baharudin Djafar, di Mamuju, Rabu, mengatakan, tim itu dibentuk sebagai upaya menggugah kepedulian masyarakat terhadap kebersihan dan kesehatan dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat.
"Kita harus mengambil peran dalam kegiatan ini, demi mendukung serta mewujudkan Sulbar yang bersih dan sehat. Pak Kapolri juga telah menginstruksikan kepada seluruh personel Polri untuk turut dalam menyemarakkan Hari Peduli Sampah," katanya.
Baharudin menjelaskan, pembentukan tim peduli sampah Polda Sulbar itu akan dilakukan pada upacara Hari Peduli Sampah Nasional yang akan dilaksanakan Dinas Kebersihan Kabupaten Mamuju, Kamis (21/2).
Pada kegiatan itu, juga akan dilaksanakan aksi kerja bakti bersama yakni dengan menyapu bersih sampah yang ada di Kabupaten Mamuju guna mewujudkan Sulbar yang "Mapaccing".
"Diharapkan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian bersama terhadap lingkungan yang sehat dan bersih dengan peduli sampah," ujarnya.
Menurut Kapolda, permasalahan sampah di tanah air khususnya di Sulawesi Barat harus menjadi perbincangan yang serius.
"Pasalnya, ini menyangkut banyak aspek, diantaranya kebersihan dan kesehatan. Kalau lingkungan kita kotor tentu akan banyak wabah penyakit dan sebaliknya, jika lingkungan bersih maka udara akan sejuk dan nyaman," katanya.
Menurut Kapolda, persoalan sampah bisa diatasi dengan memanfaatkan sampah-sampah tersebut untuk dijadikan peluang ekonomi.
"Misalnya, sampah-sampah plastik bisa dijadikan kerajinan tangan. Hal ini telah dilakukan di daerah berkembang sehingga jumlah sampah bisa ditekan," tuturnya.
"Intinya jangan buang sampah di sembarang tempat. Hal ini sebagaimana yang ajarkan oleh agama bahwa kebersihan sebahagian dari iman. Jadi ayo peduli dari sekarang," terang Baharudin Djafar.
TAG#Sampah Kota Mamuju', #Sulbar, #Polda Sulbar, #Tim Peduli Sampah
198730546

KOMENTAR