Tingkatkan Kapasitas Guru Vokasi, Kemendikbud Akan Undang Instruktur Asing

Binsar

Wednesday, 15-05-2019 | 08:43 am

MDN
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy [ist]

Jakarta, Inako –

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya meningkatkan kapasitas para guru vokasi di semua sekolah vokasi di seluruh anah air.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, upaya itu dilakukan dengan mengundang guru atau instruktur asing untuk melatih para guru, untuk meningkatkan kapasitas pembelajaran vokasi di SMK juga pembelajaran science, technology, engineering and mathematics atau STEM.

"Salah satunya dengan mengundang guru atau instruktur asing untuk melatih para guru, untuk meningkatkan kapasitas pembelajaran vokasi di SMK juga pembelajaran science, technology, engineering and mathematics atau STEM," ujarnya, di Jakarta, Selasa (14/5).

Instruktur dari luar negeri itu tidak hanya untuk sekolah tetapi juga untuk lembaga pelatihan yang berada di kementerian lain, misalnya Balai Latihan Kerja atau BLK.

Dia menegaskan bahwa para guru atau instruktur itu diundang bukan "diimpor" untuk mengajar di kelas. Melainkan melatih para mentor yang akan mengajar guru-guru.

Dengan mendatangkan para guru asing itu, lebih efisien dibandingkan mengirim guru belajar di luar negeri. "Kami berharap kapasitas guru vokasi semakin meningkat," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani meminta program pengembangan vokasi yang tengah dilakukan oleh pemerintah memiliki strategi yang terarah dan satu suara dari setiap kementerian.

Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Ristek Dikti telah memulai program pengembangan vokasi yang dinilai telah menampakkan hasilnya.

Program pengembangan vokasi yang disepakati akan diidentifikasi dan dikaji terlebih dulu optimalisasinya, mulai dari penyusunan strategi pengembangan, aspek penyediaan dan permintaan, bidang prioritas, pembentukan komite vokasi selaku wadah tersendiri, penganggaran yang tepat sasaran, hingga penyusunan peta jalan pengembangan vokasi untuk keberlanjutan pada masa mendatang.

KOMENTAR