TKN Nilai Keingingan PA 212-GNPF Kawal MK Tak Ada Urgensinya

Sifi Masdi

Sunday, 23-06-2019 | 17:42 pm

MDN
Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan [ist]

Jakarta, Inako

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengkritik rencana aksi damai PA 212 hingga GNPF pada saat pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). TKN Jokowi menilai aksi tersebut tidak memiliki nilai urgensi.

"Kalaupun ada aksi, urgensinya apa? Tidak usah terlalu genit dan berlebihan. Kita kan tidak harus juga selalu membuat kegaduhan," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan kepada wartawan, Minggu (23/6/2019).

"Bukannya kita melarang orang menyampaikan aspirasi, tapi perhatikan bahwa ketika kita menggunakan hak kita, ada hak orang lain yang terganggu. Seperti ketertiban di jalan, kan terganggu. Nggak perlu makanya saya pikir," imbuh dia.

Irfan yakin proses persidangan di MK profesional. Ia meminta masyarakat percaya kepada MK. 

"Kalau hanya menyampaikan pendapat ya, sampaikan dengan baik. Percayakan kepada MK. Ini bukan suatu hal yang harus dikhawatirkan. MK sampai saat ini tingkat kepercayaannya masih diakui sebagai lembaga hukum yang benar-benar mampu persoalan hukum dan konstitusi yang ada," sebutnya.

Lagi pula, kata dia, MK telah menegaskan keputusan mereka tidak bisa diintervensi. Karena itu, menurut Irfan, masyarakat tidak perlu khawatir.

"Di awal persidangan, Ketua MK Anwar Usman sudah mengatakan menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka patuh kepada hukum dan tidak akan mudah diintervensi. Itu sudah dijelaskankan," tegas Irfan.

Diberitakan, PA 212, GNPF, dan sejumlah organisasi lain akan menggelar aksi mengawal sidang di MK pada Jumat, 28 Juni mendatang. Mereka menyatakan aksi yang akan digelar di sekitar gedung MK itu akan berlangsung damai.

"Agendanya juga sama, untuk menegakkan keadilan, kecurangan bisa diskualifikasi, yang melakukan kecurangan pada saat pemilu bisa didiskualifikasi, dengan pengawalan masyarakat, jangan takut terhadap kepentingan-kepentingan penguasa. Maka kita hadir sebagai masyarakat mengawal konstitusi yang ada. Ini aksi superdamai sebagaimana kita telah lakukan sebelum-sebelumnya," kata juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, Kamis (20/6).

Selain mengawal sidang di MK, aksi tersebut akan digunakan sebagai momen halalbihalal. Novel menyebut aksi tersebut merupakan kesepakatan Ijtimak Ulama.

 

 

KOMENTAR