TKW Asal Lombok Dianiaya Majikan di Arab Saudi

Binsar

Saturday, 27-07-2019 | 07:20 am

MDN
Keluarga menunjukkan foto Sri Wahyuni yang diduga mengalami penganiayaan saat bekerja di Arab Saudi [ist]

Lombok Barat, Inako

Tenaga kerja asal Lombok, Nusa Tenggara Barat bernama Sri Wahyuni (25), mengalami penganiayaan oleh majikan tempat dia bekerja di Arab Saudi.

TKW malang itu, berangkat ke Arab Saudi secara ilegal melalui seorang tekong di Lombok Tengah pada 24 Desemebr 2017 lalu. Ia meninggalkan Lombok tidak lama setelah ia bercerai dengan suaminya.

Sejak tiba di Arab Saudi, TKW yang hanya lulusan SMP itu tidak diperkenankan melakukan komunikasi dengan kelaurga, sehingga sejak itu pula orang tuanya di Lombok kehilangan kontak dengannya.

Orang tua Sri Wahyuni, Saharudin menuturkan bahwa anak ketiganya tersebut memutuskan berangkat jadi TKW tak lama setelah bercerai dengan suaminya. Keinginan kuat dirinya berangkat karena ingin merubah ekonomi keluarga dan membahagiakan anaknya rumah serta membeli tanah. 

"Lalu berangkatlah dia lewat Lombok Tengah dari rumah tekong. Saat itu usia anaknya 1 tahun lebih," papar Saharudin. 

Sebelum anaknya berangkat, Saharudin sebenarnya ingin mencarikan tekong yang lebih bertanggung jawab. Sebab dia menaruh curiga lantaran sebelumnya anaknya diberangkatkan tidak ada pelatihan sama sekali.

Disamping itu kondisi anaknya masih kecil-kecil. Namun Sri Wahyuni, lanjut Saharudin, tetap ngotot berangkat akibat terdorong ingin memperbaiki ekonomi keluarga dan tergiur dengan cerita menarik dari tekong.

Akhirnya Saharudin pun mengizinkan anaknya berangkat. Pihak keluarga sendiri tidak tahu lewat perusahaan apa dia berangkat, karena pihak tekong tidak memberitahu pihak keluarga.

Saat berangkat pun pihak keluarga tidak mengantar, karena tidak diberitahu saat keberangkatan. 

Sebulan setelah tiba di Arab barulah Sri mengontak keluarga. Itupun nomor telepon yang dipakai milik majikannya. Setelah bekerja disana pun, Sri tidak pernah berani memberitahu di mana dia bekerja.

Setelah tiga bulan disana, persisnya tanggal 29 Mei 2018 Sri mengirim uang ke keluarga Rp10 juta lebih.

Berikutnya pada 13 Juli 2018, Sri kembali mengirim uang Rp11 juta lebih. Setelah dua kali mengirim uang, Sri tidak pernah lagi mengirim uang. Terakhir kontak dengan keluarga pada 16 Desember 2018.

"Kami tidak pernah dikontak, lalu sekitar tiga bulan lalu (sebelum puasa) kami mendapatkan informasi kalau anak kami diperlakukan kasar (dianiaya) di Arab. Dia dianaya dengan cara rambutnya dijambak, dicambuk dan disiram air panas," ungkap Saharudin.

Setelah memberitahu tentang penganiayaan dialaminya, praktis Sri pun tidak pernah menelepon lagi karena diduga dilarang majikan. 

Mendengar kabar anaknya dianaya, keluarga berupaya mencari informasi dan melapor ke pihak terkait.

Bebrapa waktu lalu pihak tekong pun mendatangi keluarga dan berjanji akan menanyakan kondisi Sri. Selang beberapa lama, Pihak tekong mengabarkan ke keluarga bahwa kondisi Sri dalam keadan baik.

Akan tetapi hal itu berbeda dengan kabar yang diperoleh keluarga bahwa Sri dalam kondisi sakit di shelter KBRI Jeddah. "Kondisinya anak kami masih sakit, dia mau pulang," jelas Saharudin.

Pihak keluarga berharap agar Sri segera dibawa pulang. Keluarga menuntut agar pihak perusahaan atau tekong yang memberangkatkan menyelesaikan kewajibannya ke Sri. "Kami juga sudah melapor ke kepolisian. Kami berharap Tekong juga dihukum seberat-beratnya," jelasnya. 

Kepala Dusun Serumbung, Suhaemi mengaku sudah berupaya membantu keluarga Sri untuk menanyakan kondisi Sri.

Keluarga pun berharap agar Sri Wahyuni segera dipulangkan. Selain itu pihak keluarga sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini pihak berwajib. 

Baca juga
 

KOMENTAR