Tuntut Kesejahteraan, Paramedis Di Tanjungbalai Lakukan Aksi Jahit Mulut

Tanjungbalai, Inako –
Ratusan paramedis (perawat) magang di Tanjungbalai, Sumatera Utara, melakukan aksi jahit mulut sebagai simbol protes kepada pemerintah setempat yang hingga kini belum mengalokasikan uang kesejahteraan bagi mereka.
Aksi yang sudah berlangsung tiga hari itu, digelar di Balai Kota dan kantor DPRD Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Senin (26/11/2018).
Ratusan paramedis yang tergabung dalam Forum Tenaga Kesehatan Kota Tanjungbalai itu diterima Wakil Wali Kota Tanjungbalai H.Ismail dan Plt Sekdakot Hj.Hilmayanti.
Dalam orasinya, koordinator aksi Dolly Firmansyah Marpaung meminta Pemkot Tanjungbalai menganggarkan insentif bagi tenaga kesehatan yang magang sebesar Rp400 ribu per bulan.
"Intensif tersebut kami minta dianggarkan dalam APBD Tanjungbalai tahun anggaran 2019," katanya.
Dolly menyatakan, apabila aspirasi mereka tidak dipenuhi maka ratusan paramedis yakni perawat dan bidan magang akan mogok kerja hingga tuntutan mereka dipenuhi Pemerintah Kota Tanjungbalai
Wakil Wali Kota H. Ismail menyatakan Pemkot Tanjungbalai tetap menghargai dan mengapresiasi aspirasi paramedis tersebut dengan melakukan rapat untuk mengkaji dasar hukum agar tuntutan disampaikan bisa direalisasikan.
"Hari ini saya akan memimpin rapat bersama OPD terkait untuk membahas tuntutan adik-adik paramedis. Saya juga menjamin tidak akan ada intervensi dari manapun," kata Ismail.
Sementara itu di gedung dewan, paramedis diterima Komisi C DPRD Tanjungbalai yakni M.Nur Harahap, Hj.Nessy Ariyani, Hj.Artati, Herna Veva, H.Syarifuddin dan H.Abdul Jamil.
Di hadapan legislator itu, sejumlah perawat menyampaikan keluhan bahwa diantara ratusan perawat ada yang sudah mengabdikan diri mulai empat hingga 15 tahun, namun tidak mendapat upah yang layak.
Mewakili rekannya, Ilham Junaidi (perawat) menyatakan aksi jahit mulut yang dilakukan Fadlan Manurung, Syafaruddin Tambunan dan Didi Mhd Yusuf akan tetap berlanjut hingga Pemkot Tanjungbalai memenuhi tuntutan insentiv yang mereka sampaikan.
Setelah seluruh anggota dewan yang menerima mereka berjanji akan memperjuangkan nasib paramedis yakni mengalokasikan insentiv tersebut, dan jika Pemkot tidak menganggarkanya maka DPRD tidak akan mensyahkan ABPD 2019.
Pantauan di gedung dewan, saat berlangsungnya rapat dengar pendapat antara anggota DPRD dan paramedis, dua orang perawat yang melakukan aksi jahit mulut yakni Fadlan dan Didi jatuh pingsan sehingga harus dilarikan ke RSU untuk mendapatkan perawatan.
TAG#Aksi jahit mulut, #para medis, #tuntutan kesejahteraan, #Tanjungbalai, #Sumut
198736105
KOMENTAR