Untuk Memutus Mata Rantai Covid-19, Koramil 07/Pondok Aren Bersama Forkopimcam Terus Tegakan Protokol Kesehatan

Hila Bame

Saturday, 03-10-2020 | 00:13 am

MDN
Koramil 07/Pondok Aren Bersama Forkopimcam Terus Tegakan Protokol Kesehatan

 


Tangerang Selatan, Inako

Untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 dan dalam rangka meningkatkan Kedisiplinan Protokoler Kesehatan masa PSBB di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Koramil 07/Pondok Aren Kodim 0506/Tangerang bersama Forkopimcam Pondok Aren terus melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan yang di gelar di
depan Sekolah Global Emerald, Kelurahan Parigi lama. Kecamatan Pondok Aren. Kamis (01/10/2020).


BACA JUGA:  

Jelang HUT TNI ke-75 Kodim 0510/Trs Lakukan Ziarah di TMP Raden Aria Wangsakara


Danramil 07/Pondok Aren Kodim 0506/Tangerang Kapten Inf Dahlan mengatakan, kegiatan penegakan protokol kesehatan diberlakukan untuk warga masyarakat pengguna jalan baik kendaraan roda dua dan roda empat. Bagi masyarakat yang didapat tidak memakai masker dan berkumpul di kenakan sanksi.

“Sanksi yang di terapkan berupa sanksi sosial dan sanksi fisik yang di berikan oleh petugas gabungan kepada warga yang melanggar, sanksi fisik berupa push Up dan sanksi sosial adalah mengucapkan Pancasila,” ujarnya.

Dalam kesempatan juga Danramil mengajak kepada seluruh lapisan warga masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, sebelum dan sesudah melaksanakan aktifitas.

“Mari sama – sama jaga diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita agar kita semua terbebas dari penularan Covid 19 dengan cara menta’ati pada Peraturan Pemerintah menjalankan 3 M ( memakai masker, manjaga jarak dan mencuci tangan,” tuturnya.

KOMENTAR