Utang Lapindo senilai Rp1,91 triliun Macet, Pake Debt Collector dong!!

Hila Bame

Sunday, 06-12-2020 | 10:04 am

MDN

 

Jakarta, INAKORAN

 

Pemerintah terus uber utang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya milik keluarga Bakrie. Pemerintah ingin mereka untuk membayar utang secara tunai.
 

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan tetap menagih utang PT Minarak Lapindo. Diketahui utang PT Minarak Lapindo kepada negara sebesar Rp1,91 triliun.

Total utang sebesar Rp1,91 triliun, merupakan utang Lapindo Brantas dan Minarak. Hal itu berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2019.

Rinciannya, pokok utang sebesar Rp773,38 miliar, bunga Rp163,95 miliar, dan denda Rp981,42 miliar. Sementara Lapindo baru melakukan pembayaran pada Desember 2018 sebesar Rp5 miliar.

Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah akan terus mengupayakan agar Lapindo bisa menuntaskan kewajibannya.

"Yang selalu kami minta pembayaran tunai, itu tetap jadi opsi utama bagi kami. Tapi kami melihat opsi lain yang mungkin bisa mereka pakai untuk melunasi kewajibannya," ujar Isa dalam media briefing secara virtual, Jumat (4/12/2020), 

Opsi lain yang dimaksud Isa adalah, jika Lapindo memilih membayar utang dengan penyerahan aset yang dimilikinya. Aset yang ditawarkan Lapindo yakni, aset pada wilayah yang terdampak kebocoran lumpur.

 

TAG#LUMPUR LAPINDO

190215667

KOMENTAR