UU Baru Soal Hong Kong Akan Merugikan 1.300 Perusahaan AS di Hong Kong

Hong Kong, Inako
Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam menyebut, RUU baru Amerika Serikat soal Hong Kong akan menjadi bumerang bagi sekitar 1.300 perusahaan AS yang berbasis di Hong Kong.
Untuk diketahui, pekan lalu, hanya satu dari semua anggota Senat AS yang tidak menyetujui rancangan undang-undang baru negara itu, soal Hong Kong.
Dalam rancangan undang-undang itu disebutkan bahwa setidaknya setiap tahun, Hong Kong harus mempertahankan otonomi sebagai syarat agar perdagangan dengan AS tetap berjalan.
Washington, menurut undang-undang itu, akan menjatuhkan sanksi atas pelanggaran HAM di Hong Kong.
Selain itu, Kongres juga meloloskan undang-undang kedua yang melarang ekspor amunisi pengendali massa, seperti gas air mata, semprotan merica, peluru karet, dan pistol setrum kepada polisi Hong Kong.
Menanggapi rancangan undang-undang itu, Lam mengatakan bahwa undang-undang ini dapat membuka jalan bagi diterapkannya sanksi ekonomi terhadap pemerintah AS.
Selain itu, Lam juga memastikan bahwa undang-undang itu juga akan merugikan lebih dari 1.300 perusahaan Amerika yang berbasis di Hong Kong.
"Kami percaya itu sama sekali tidak perlu dan tidak berdasar. HAM dan kebebasan Hong Kong dilindungi oleh Undang-Undang Dasar. Saya ingin bertanya: aspek mana dari kebebasan warga Hong Kong yang sedang terkikis?" tanyanya, seperti dilansir South China Morning Post.
“Kami sangat bebas dalam banyak aspek. Kami memiliki kebebasan bagi media untuk melaporkan berita, bagi orang-orang untuk mengambil bagian dalam kebaktian, demonstrasi, dan pawai, dan kebebasan beragama. Jadi sangat disesalkan bahwa legislatif dan pemerintah asing telah menggunakan undang-undang mereka untuk ikut campur dalam urusan Hong Kong," sambungnya.
Dia mengatakan, dampak jangka panjang undang-udang Amerika akan tergantung pada penilaian Washington terhadap situasi Hong Kong. Tetapi dalam jangka pendek, kepercayaan bisnis di Hong Kong akan berkurang.
"Sekarang dampaknya pada kepercayaan diri, karena telah menciptakan lingkungan yang tidak stabil. Bisnis akan khawatir tentang tindakan apa yang akan diambil Washington sebagai hasil dari penilaian dan saya perhatikan bahwa semua kamar bisnis utama sangat menentang undang-undang tersebut," ujarnya.
Lam juga memperingatkan bahwa undang-undang itu dapat memberikan pukulan bagi perusahaan-perusahaan AS di Hong Kong.
“Kita semua tahu bahwa perusahaan AS memainkan peran penting di Hong Kong. Ada lebih dari 1.300 perusahaan AS di Hong Kong - yang sebagian besar adalah kantor pusat regional,” pungkasnya.
TAG#UU AS, #Hong Kong, #perusahaan AS
198731423
KOMENTAR