Wagub Maluku Utara Minta Masyarakat Tidak Golput

Inakoran

Tuesday, 26-06-2018 | 15:45 pm

MDN
Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara (Malut), M Natsir Thaib [ist]

Ternate, Inako –

 

Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara (Malut), M Natsir Thaib meminta masyarakat Malut tidak menjadi Golongan putih (Golput) dalam pilkada Malut pada pencoblosan Rabu (27/6/2018).

"Saya meminta agar pemilih dapat menyalurkan haknya saat pencoblosan," katanya di Ternate, Senin.

Menurutnya, seluruh masyarakat harus ikut memilih cagub dan cawagub dalam pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini, sesuai hati nurani sehingga kedepan Malut lebih maju.

Oleh karena itu, wajib hukumnya bagi masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilih pemimpin yang dikehendaki oleh rakyat agar jangan golput.

Selain itu dia menegaskan, keempat pasangan Cagub dan Cawagub Malut adalah putra terbaik Malut dan semua atas dasar kehendak masyarakat yang akan memilih siapa.

Dia menambahkan, jika ada masyarakat namanya belum masuk dalam DPT, segera melaporkan diri ke kantor lurah/desa dan kecamatan terdekat, agar bisa memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih pada hari Rabu lusa.

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Malut sendiri mengeluarkan sejumlah imbauan terkait pelaksanaan pencoblosan nanti utamanya memastikan seluruh warga Negara yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan suaranya.

Istilah golongan putih atau yang disingkatgolput, adalah istilah politik di Indonesia yang berawal dari gerakan protes dari para mahasiswa dan pemuda untuk memprotes pelaksanaan Pemilu 1971, yang merupakan Pemilu pertama di era Orde Baru. Pesertanya 10 partai politik, jauh lebih sedikit daripada Pemilu 1955 yang diikuti 172 partai politik.

Tokoh yang terkenal memimpin gerakan ini adalah Arief Budiman. Namun, pencetus istilah “Golput” ini sendiri adalah Imam Waluyo.

Dipakai istilah “putih” karena gerakan ini menganjurkan agar mencoblos bagian putih di kertas atau surat suara di luar gambar parpol peserta Pemilu bagi yang datang ke bilik suara. Namun, kala itu, jarang ada yang berani datang ke tempat pemungutan suara (TPS) karena akan ditandai.

Golongan putih kemudian juga digunakan sebagai istilah lawan bagi Golongan Karya, partai politik dominan pada masa Orde Baru.

 

 

KOMENTAR