Waketum DPP Perkumpulan Alumni PMKRI Resmi Daftar Jadi Calon DPD RI 

Hila Bame

Friday, 30-12-2022 | 13:26 pm

MDN

 

JAKARTA, INAKORAN

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Maksimus Ramses Lalongkoe  resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke KPU Provinsi NTT, Rabu (28/12/2022). 

Penulis buku Ahok Sang Pemimpin 'Bajingan' sekaligus akademisi ini didaftarkan oleh Ketua Tim Pemenangan Bunggati Umbu Weni, Tim penghubung Ony Elyaser Tunliu serta para pendukungnya dan disambut langsung Oleh Ketua KPU Thomas dahu, S. Hut., serta Anggota jeffry A. Galla, SH, Lodowyk Fredik,ST, Fransikus Vinsen Diaz, Drs Yosafat kolom,M Si dan tim kesekretariatan KPU NTT. 

Usai pendaftaran Dosen Universitas Dian Nusantara Jakarta ini mengatakan, dirinya memilih jalur DPD sebab DPD selama ini merupakan lembaga respresentasi daerah maka DPD perlu terus didorong memantapkan peran konstitusionalnya dalam menjalankan tugas legislasi, pertimbangan, serta pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang mengenai otonomi daerah dan hubungan pusat dengan daerah.

"Lembaga DPD itukan berperan penting dalam pengawasan kebijakan moratorium pemekaran daerah, Pilkada serentak, manajemen kependudukan, evaluasi pelaksanaan otonomi khusus," kata Ramses di Gedung KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (29/12/2022). 

Lebih lanjut mantan jurnalis Antv ini mengatakan, di Indonesia ada banyak lembaga negara yang bisa dimanfaatkan sebagai instrimen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat salah satunya melalui lembaga DPD RI. 

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Alumni PMKRI ini juga menyampaikan terima kasih kepada tim pendukungnya yang sudah bekerja keras menyelesaikan penginputan seluruh dokumen terkait syarat pencalonan DPD RI Dapil NTT. 

Proses pendaftaran tersebut berjalan lancar, setelah pihak KPU melakukan pemeriksaan berkas syarat dukungan, berkas dinyatakan lengkap dan diterima melalui berita acara.

 

 

 

TAG#DPD, #NTT, #RAMSES

190215736

KOMENTAR