Wamenag Tegaskan Meminta THR Bukan Budaya Kita

JAKARTA, INAKORAN.com - Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafii, dengan tegas menolak tindakan meminta Tunjangan Hari Raya (THR), apalagi jika dilakukan dengan cara memaksa.
"Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Kamis (27/3/2025).
“Agama tidak mengajarkan hal itu. Karenanya, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu," tambahnya.
Romo Syafii mengingatkan bahwa agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta.
"Tangan di atas jauh lebih baik dari tangan di bawah," ujarnya, menegaskan pentingnya prinsip memberi dalam kehidupan umat Islam.
Baca juga: Wamenag Dukung Tradisi Saling Memberi Saat Lebaran
Lebih lanjut, Wamenag menjelaskan bahwa budaya saling memberi di Hari Idulfitri sudah ada sejak lama dan menjadi tradisi yang sangat positif.
"Yang saya maksud sebagai budaya kita itu saling memberi, terlebih di Hari Idulfitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk peduli," ungkapnya.
Sebagai contoh, Romo Syafii menjelaskan kebiasaan pribadi yang dilakukan setiap lebaran, yaitu menyiapkan uang khusus untuk diberikan kepada cucu, anak-anak sekitar rumah, dan tetangga yang membutuhkan.
Baca juga: Puan Maharani Kecam Tindakan KKB yang Serang Guru dan Tenaga Kesehatan di Papua
"Ini juga dilakukan sekaligus mendidik anak untuk peduli dan mau berbagi," jelasnya.
Menurutnya, memberi adalah salah satu tindakan positif yang dapat melatih umat Islam untuk lebih peduli terhadap sesama, sehingga lahir pribadi-pribadi yang dermawan.
Ia menambahkan bahwa kedermawanan penting untuk menciptakan pemerataan harta di masyarakat, agar tidak hanya orang kaya yang memiliki kelebihan harta.
Baca juga: Modal Awal BUMN Agrinas Berasal dari Danantara
"Kedermawanan penting agar harta tidak hanya bergulir di kalangan orang-orang kaya saja. Ada pemerataan," ujar Wamenag.
TAG -
198736099
KOMENTAR