Wamenaker Sebut Usulan Buruh untuk Hapus Sistem Outsourcing Bakal Dikaji Lebih Lanjut

JAKARTA, INAKORAN,com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel meresposn tuntutan para buruh yang meminta pemerintah menghapus sistem outsourcing atau alih daya.
Noel mengatakan usulan penghapusan sistem outsourcing bakal dikaji lebih lanjut oleh pemerintah.
“Itu pasti ada hal-hal yang sangat teknis yang harus dikerjakan,” kata Noel, dikutip dari Antara pada Jumat, 5 Mei 2025.
BACA JUGA: 6 Tuntutan Buruh ke Pemerintah: Bentuk Satgas PHK hingga Sahkan RUU Perampasan Aset
Presiden Prabowo Subianto sendiri sudah menyatakan bahwa pihaknya akan menghapus sistem outsourcing.
Hal ini disampaikan Prabowo di hadapan ribuan buruh yang hadir dalam peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis.
Menaggapi hal tersebut, Noel menjelaskan bahwa keputusan akhir mengenai penghapusan sistem outsourcing berada di tangan Presiden Prabowo.
BACA JUGA: Respons Tuntutan Buruh, Prabowo Janji Bakal Bentuk Satgas PHK
Jika Presiden Prabowo memutuskan untuk menghapusnya, maka kebijakan itu harus dijalankan.
"Kalau itu sudah kebijakan eksekutif, harus dilakukan. Kalau itu sudah keputusan eksekutif, perintah, ya harus dilakukan. Tinggal nanti kita lihat kajiannya seperti apa," jelasnya.
TAG#Inakoran, #Buruh, #Kerja, #Pemerintah
198732152
KOMENTAR