Wapres Minta Ridwan Kamil Cari Donatur untuk Proyek UIII

Sifi Masdi

Thursday, 07-03-2019 | 12:19 pm

MDN
Gubernur Jabar Ridwan Kamil [ist]

Bandung, Inako

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku diminta Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mencari donor demi proyek Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok. Hal itu terungkap saat Ridwan Kamil menghadiri rapat soal UIII di kantor Wakil Presiden di Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Untuk itu, ia pun berencana mencari donor dari negara Timur Tengah dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Aljazair dan Maroko.

"Perintah dari Pak Wapres mencari donor-donor pembangunan UIII yang saya posting tadi malam. Dana dari APBN baru sepertiganya, dua per tiganya diharapkan bisa, misalkan gedung satu dari negara anu, gedung dua juga karena ini sifatnya internasional," ujar Emil, sapaan akrabnya saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (6/3/2019).

Ia menjelaskan, UIII akan dibangun di area lahan seluas 140 hektar. Proyek itu diperkirakan bakal membutuhkan dana sekitar Rp 3 triliun.

"Kemarin saya rapat dengan Pak Wapres jadi Universitas Islam Internasional Indonesia itu akan dibangun di Cimanggis, Depok, di lahan seluas 140 hektar. Tahun ini sudah dimulai prosesnya tahap satu. Tahap berikutnya kombinasi anggaran APBN dan rencana saya ke Timur Tengah ini. Total biaya sekitar Rp 3 triliun yang harus digelontorkan dalam sekian tahun," paparnya.

Jika pembangunan tahap I selesai, sambung Emil, UIII sudah bisa memulai aktivitas belajar mengajar khusus untuk siswa S2 dan S3.

"Kemudian ini cita-citanya agar orang internasional belajar Islam tidak harus ke Al Azhar Kairo misalkan. Tapi suatu hari nanti bisa di Jabar dan Indonesia. Tentulah kita butuh sebuah tempat yang standar internasional dan itu yang dititipkan oleh Pak Wapres dan Pak Jokowi. Minta doanya, kalau lancar tahap I tahun depan kita bisa buka siswa dari internasional untuk S2 dan S3 saja belum ada sarjana," paparnya.

Ada pun untuk proses pemberian kerahiman, Emil mengatakan saat ini masih dalam tahap penghitungan aprasial.

"Jadi ada 366 kepala keluarga yang di sana, tapi yang sesuai aturan hanya 61 KK, 305 tidak sesuai aturan. Kerahiman sedang diaprasial minggu ini nanti untuk diberikan pengganti kepada mereka," tutur Emil.

"Urutannya aprasial menentukan angka, dibayarkan oleh Kemenag selaku pemilik proyek atau surat keputusan surat dari gubernur. Sisanya nanti dicari cara informalnya. Jadi kita ingin tetap musyawarah tapi tidak disamakan dengan yang 61 yang memang sesuai aturan," jelasnya.

 

 

KOMENTAR