Warga Arse Tapanuli Selatan Tahan Ribuan Kubik Kayu Bulat

Binsar

Saturday, 26-01-2019 | 10:22 am

MDN
Ilustrasi penahanan mobil yang membawa kayu bulat [ist]

Apanuli Selatan, Inako –

Ribuan kubik kayu yang diambil dari lahan Koperasi Nauli di Lingkungan Lancat Jae, ditahan sejumlah warga dari Lingkungan Lancat Tonga dan Gunung Tinggi, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) . 

Warga beralasan, akksi itu mereka lakukan karena pihak koperasi tidak melibatkan mereka dalam mengelola lahan yang akan dijadikan kebun kopi itu. Alasan lain, warga di dua lingkungan itu tidak mendapatkan kompensasi dari pengambilan kayu bulat di lahan itu.

"Karena kami tidak ikut dilibatkan dalam mengelola lahan yang akan dijadikan kebun kopi," ujar Kepala lingkungan Lancat Tonga, Hendri Siregar kepada wartawan.

Hendri menjelaskan, masyarakat di lingkungannya juga layak mendapatkan hak mereka, karena warga sudah banyak berpartisipasi, seperti, membangun jalan menuju areal yang akan dijadikan perkebunan kopi itu.

"Sebelum kami mendapatkan hak, kayu itu akan tetap ditahan," tuturnya.

Dia menilai, para pengurus koperasi tersebut diduga sengaja tidak melibatkan masyarakat di Lancat Tonga dan Gunung Tinggi.

Dia menceritakan, pada 1999, tepatnya sebelum berdirinya Koperasi Nauli, warga di tiga lingkuan itu sudah membentuk Koperasi Primer Aek Baning di Kelurahan Lancat.

"Ini juga salah satu bukti bahwa kami berpartisipasi dalam pembukaan lahan itu," terangnya.

Warga mengaku kecewa dengan sikap pengusaha pengelola kayu. Pasalnya, masyarakat tidak mendapatkan kompensasi dari pengelolaan kayu.

"Jangan hanya masyarakat di Lancat Jae saja yang dapat kompensasi, kami juga berhak untuk mendapatkan hak kami," tandasnya.

 

KOMENTAR