Warga Asli Diberi Prioritas Utama Dalam Penerimaan CPNS Sabang

Binsar

Wednesday, 03-10-2018 | 16:31 pm

MDN
Ilustrasi [ist]

"Penerimaan calon pegawai negeri sipil di Kota Sabang, Aceh diutamakan warga setempat"

 

Sabang, Inako –

Pemerintah Kota Sabang memberi prioritas utama kepada warga asli Sabang dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018.

Tahun ini, Kota Sabang membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil sebanyak 134 formasi dan dari jumlah masyarakat setempat diberi prioritas utama.

"Tahun ini Pemko Sabang menerima 134 CPNS dan penerimaan CPNS itu khusus untuk masyarakat Sabang yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)," kata Wali Kota Sabang Nazaruddin di Sabang, Selasa.

Nazaruddin mengakui, pada setiap kesempatan dan bahkan sebelum pemerintah pusat mengabulkan penerimaan CPNS di lingkungan Pemko Sabang, pihaknya sudah lebih dulu menyampaikan ke masyarakat bahwa formasi CPNS di Sabang khusus untuk masyarakat setempat.

"Ini sesuai dengan janji saya kepada masyarakat dan jauh sebelum dibukanya penerimaan CPNS saya sudah menyampaikan kepada warga Sabang," katanya.

Jika ada formasi yang tidak diikutkan oleh warga Sabang, maka formasi tersebut terbuka untuk semua warga Negara Indonesia. "Yang terpenting adalah memenuhi syarat yang telah ditentukan," kata Nazaruddin.

Pendaftaran CPNS tersebut dibuka secara "online" sejak 26 September sampai dengan 10 Oktober 2018 melalui situs https://sscn.bkn.go.id,.

"Penerimaannya secara `online`, semua mendapat perlakuan yang sama," ujar dia.

Penerimaan 134 CPNS di lingkungan Pemko Sabang tersebut, yakni formasi khusus eks TH-K2 meliputi tenaga pendidik satu formasi dan tenaga kesehatan empat formasi.

Kemudian formasi umum terdiri atas tenaga pendidik 25 formasi, tenaga kesehatan 27 formasi dan tenaga teknis 77 formasi.

Seleksi 134 CPNS tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Sipil dan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 218 Tahun 2018 tentang kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sabang tahun anggaran 2018.

KOMENTAR