Warga Yang Positif Covid-19 Bertambah Dua Orang Di Kabupaten Batang

Batang, Inako
Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Batang melakukan konferensi pers di Posko Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Batang, Jumat (24/4/2020).
Tidak Mudik = Sayang Keluarga
Bupati Batang Wihaji menyampaikan, hari ini saya umumkan ada dua warga Kabupaten Batang yang hasil Swab Testnya positif Covid-19.
“Keduanya merupakan warga Kecamatan Tulis dan Kecamatan Kandeman.
Satu yang yang hasil Swab Testnya positif tersebut masuk dalam klaster Orang Tanpa Gejala (OTG). Karena kondisinya saat ini sehat, sehingga tidak menjalani perawatan di Rumah Sakit, namun mengisolasi mandiri.” jelasnya.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil tracking, kuat duguaan satu warga yang positif ini tertular dari warga. Mengingat hasil tracking, yang bersangkutan mengaku tidak bepergian kemana-mana dan tidak bertemu dengan orang dari zona merah.
“Disisi lain, untuk satu warga tersebut yang juga positif, sebelumnya pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit dengan status pasien biasa. Selanjutnya pria yang diketahui sudah dinyatakan sembuh dan diizinkan pulang ke rumah.” imbuhnya.
Namun hasil Swab Testnya keluar dan hasilnya positif, maka tim Gugus tugas langsung mengambil langkah cepat dengan menjemput yang bersangkutan untuk menjalani perawatan intensif di RSUD Kalisari Batang.
“Dengan adanya penambahan tersebut Kabupaten Batang sudah mempunyai pasien positif Covid-19 berjumlah 6 orang yang merupakan asli masyarakat Kabupaten Batang, saya meminta agar masyarakat bisa mentaati apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah.” tandasnya.
Ia juga menyatakan 4 Kecamatan di Kabupaten Batang yang sudah masuk zona merah yakni Kecamatan Batang dengan status ODP 130 Orang, PDP 6 orang, positif Corona 3 orang.
Kecamatan Kandeman ODP 22 orang, PDP 3 orang, positif Corona 1 orang, Kecamatan Limpung ODP 7 orang PDP 3 orang dan positif Corona 1 orang. Kecamatan Tulis ODP 50 orang, PDP 3 Orang positif Corona 1 orang.
“Pada bulan Ramadhan ini, taatilah ketentuan yang telah tetapkan Pemerintah Kabupaten Batang, termasuk beribadah di rumah sesuai maklumat Majelis Ulama Indonesia.
Jangan sampai jumlah pasien yang positif terus meningkat dan Pemerintah akan terus berpatroli jika pada waktu masyarakat melakukan ngabuburit dengan berkumpul-kumpul akan kami tindak tegas” pungkasnya.

KOMENTAR