Waspada Bencana Alam, Polres Majalengka Gelar Apel Siaga Penanggulangan Bencana Alam

Majalengka, Inako
Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Harry Subarkah pimpin apel siaga penanggulangan bencana alam bertempat dihalaman Mapolres Majalengka, Rabu (8/1/2020).
Hadir dalam apel kesiapan siaga penanggulangan Bencana alam, Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, Dandim 0617/Majalengka, Dan Lanud S.Sukani, Ketua DPRD, Kajari, Ketua Pengadilan, Kadinsos, Kadinkes, Kasat Pol PP, Kepala BPBD, PMI, Para Camat, dan Para peserta apel serta para undagan lainnya.
Dalam amanatnya Dandim 0617/Majalengka menuturkan, pelaksanaan apel kesiapsiagaan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personil dan perlengkapan serta menghimpun kekuatan TNI-Polri, BPBD, Basarnas dan instansi lainnya untuk turut serta berpartisipasi dalam upaya penanggulangan bencana.
Melihat perkembangan situasi nasional saat ini, banyak terjadi bencana alam yang menjadi perhatian publik akibat dampak perubahan cuaca yang menimbulkan permasalahan seperti masyarakat harus mengungsi, adanya korban jiwa, serta rusaknya fasilitas publik dan rumah warga.
Berdasarkan perkiraan cuaca, wilayah Majalengka sudah memasuki musim hujan yang puncaknya diperkiraan terjadi pada bulan Januari hingga Februari 2020. Sehingga perlu diwaspadai hujan lebat dan angin kencang serta bencana lainnya terutama tanah longsor, Polres Majalengka bersinergitas dengan TNI, BPBD, serta Damkar Kabupaten Majalengka.
"Kita memerlukan langkah-langkah proaktif untuk membantu masyarakat yang terkena bencana, sebagaimana tugas TNI-Polri melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan," ujar Dandim.
Dalam kesempatan itu juga Kapolres Majalengka beserta instansi terkait melakukan pemeriksaan peralatan dan perlengkapan yang diperlukan seperti perahu karet, pelampung, helm, dayung, gergaji mesin, tambang, sekop, senter, sepatu boots hingga kendaraan khusus seperti mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil BPBD.

KOMENTAR