Wiranto: Konflik Internal Diselesaikan Secara AD/ART

Inakoran

Tuesday, 16-01-2018 | 04:57 am

MDN
Ketua Dewan Pembina Hanura Wiranto [ist]

ong>Jakarta, Inako

Ketua Dewan Pembina Hanura Wiranto menanggapi terkait perpecahan di dalam partainya. Wiranto meminta, konflik internal di Hanura diselesaikan berdasarkan AD/ART.

"Permasalahan yang ada di sana sudah ada payung hukumnya yakni AD/ART. Kalau kemudian di sana ada rasa tidak puas, ada sesuatu yang dianggap kurang tepat, diselesaikan dengan internal partai dengan cara-cara memenuhi AD/ART. Di sana saya sebagai ketua dewan pembina akan melihat kemudian memberikan sikap ini bagaimana menyelesaikannya," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018).

Seperti diketahui, Pengurus Partai  Hanura yang dimotori  Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding memecat Oesman Sapta Odang (OSO) dari jabatan Ketum. Waketum Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryanto ditunjuk sebagai Plt Ketum. Sudding mengatakan, pemecatan OSO karena ada mosi tidak percaya dari pengurus tingkat daerah.

"Mosi tidak percaya yang ada di Dewan Pembina dan rangkapnya di pengurus harian itu 27 DPD Partai Hanura se-Indonesia," ucap Sudding saat jumpa pers di Hotel Ambhara, Blok M, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).

Menanggapi pemecatan itu, Wiranto mengaku sudah mengetahui soal kabar pemecatan OSO. Namun Wiranto mengaku belum mendapat informasi sepenuhnya.

"Saya belum dapat informasi sepenuhnya apa yang terjadi di partai, tapi saya percaya Partai Hanura itu partai dari awal didesain yang selalu memenuhi hasrat politiknya melalui mekanisme AD/ART. Itu Pak OSO pun pada saat duduk ketua partai politik atau katakanlah sebagi ketua umum Partai Hati Nurani Rakyat yang melalui mekanisme AD/ART sehingga kinerja beliaupun harus sesuai dengan AD/ART," jelas Wiranto.

Artikel terkait: Konflik Hanura Makin Panas, OSO Pecat Sekjen Hanura

KOMENTAR