YANLING IKI di Desa Sukajadi Pandeglang, Banten

Hila Bame

Tuesday, 06-04-2021 | 11:02 am

MDN

 

Pandeglang, INAKORAN

 

Pelayanan Keliling atau YANLING kembali dilakukan Institut Kewarganegaraan Indonesia atau IKI untuk warga desa  Sukajadi kecamatan Cibaliung, Kabuapten Pandeglang Provinsi Banten, 27 hingga 28 Maret 2019 silam. 

 

Kecamatan Cibaliung memiliki sembilan desa dan jumlah penduduknya mencapai 30. 585 jiwa.

 

Jarak Jakarta - Cibaliung  sekitar 195,8 km dan membutuhkan waktu tempuh 4 jam 50 menit via jalan darat Tol Merak. Komoditas utama kecamatan Cibaliung adalah hutan produksi berupa pohon jati. 

Sebelumnya Insitut Kewarganegaraan Indonesia IKI telah menggandeng lembaga Penelitian dan Pengembangan harian Kompas untuk mengurai persoalan pencatatan administrasi kependudukan.

 

 

Kerjasama dengan Litbang harian Kompas merekomendasikan lima hal dan salah satunya adalah merekomendasikan Kementerian dalam negeri untuk melakukan pelayanan keliling admininstrasi kependudukan.

 

Pada 2019 IKI bersama relawan Kabupaten Pandeglang dan bekerjasama dengan dinas dukcapil kota Pandeglang melakukan pelayanan keliling terhadap warga desa Sukajadi Pandeglang untuk mendapatkan identitas sebagai warga negara dan untuk  berbagai keperluan lainnya. 

 

Kartu Tanda Penduduk atau KTP adalah identitas seorang warga negara setelah ia sah menjadi warganegara sesuai dengan UU Kewarganegaraan Republik Indonesia No 12 Tahun 2006.

 

KTP dalam  penggunaannya sehari-hari untuk menabung di bank,  mengurus pernikahan, mengurus sertifikat tanah maupun untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

 

Selain itu juga KTP digunakan  untuk mengurus visa ke luar negeri misal naik haji maupun wisata religi atau untuk jalan-jalan  meluaskan wawasan sambil belajar ilmu pengetahuan. Karena itu penting mempunyai KTP. Urus ya jika ada yang belum 

 

KOMENTAR