Yasonna Laoly Tegaskan Tujuan Omnibus Law Bukan Hapus UU

Jakarta, Inako
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menjelaskan tujuan pembuatan omnibus law (UU sapu jagat). Ia mengatakan keberadaan omnibus law bukan menghapus UU. Dalam satu UU kemungkinan hanya ada beberapa pasal yang dibuang dan diperbaiki.
“Tidak, tidak menghapus undang-undangnya. Misalnya ada satu UU yang dalam soal pertanahan yang memuat pendirian badan usaha menjadi sangat sulit, misalnya, ya itu yang kita selesaikan," kata Yasonna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Menurut Yasonna, sebelum membuat omnibus law, Indonesia perlu berkaca dari negara lain bagaimana membuat kemudahan dalam berusaha. Oleh karena itu, ia berencana untuk melakukan studi ke negara lain soal omnibus law.
"Pokoknya segala sesuatu kita berkaca kepada beberapa negara lain yang apa, misalnya, mengapa Vietnam lebih baik dari kita? Mengapa Malaysia lebih baik dari kita?” tegas Yasonna.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan soal omnibus law saat pidato di hari pelantikannya pada Minggu (20/10) lalu. Saat itu Jokowi menyinggung keinginan untuk merancang dua omnibus law, yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.
TAG#Kementerian Hukum dan Ham, #omnibus law, # Yasonna Laoly
198735253
KOMENTAR