Yustinus Prastowo: Teknologi Informasi Adalah Pilar Reformasi Perpajakan

Inakoran

Sunday, 29-04-2018 | 00:36 am

MDN

Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan bahwa teknologi informasi merupakan salah satu pilar dalam reformasi perpajakan.

Karena itu, ia menyambut baik upaya yang dilakukan oleh OnlinePajak yang mengadopsi teknologi blockchain untuk menyederhanakan proses pembayaran pajak di Indonesia.

“Saya optimis bahwa teknologi blockchain mampu mendorong kinerja perpajakan di Indonesia, terutama upaya pemerintah dalam optimalisasi penerimaan perpajakan melalui sistem yang lebih akurat dan transparan,” kata Executive Director Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA) ini dalam acara peluncuran fitur Blockchain OnlinePajak, di Hotel Raffles, Ciputra World I, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Yustinus menambahkan, blockchain OnlinePajak merupakan teknologi disruptive untuk menjawab kendala-kendala perpajakan yang banyak dirasakan wajib pajak.

Kini, wajib pajak dapat melalui proses pengelolaan pajak yang lebih sederhana namun tetap efektif, akurat, aman dan cepat.

Sementara dalam kesempatan yang sama, anggota Komite Asosiasi Blockchain Indonesia Steven Suhadi menyampaikan, blockchain menjanjikan efisiensi dan transparansi yang lebih baik, dan berdampak positif untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam membayar pajak.

“Blockchain diklaim tidak bisa diretas dan diubah datanya tanpa validasi setiap pihak yang terlibat. Blockchain juga bisa dipakai siapa saja di seluruh dunia selama menjadi bagian dalam jaringan blockchain yang disepakati,” ujar Steven.

Harapan yang senada juga diungkapkan oleh Founder dan Direktur OnlinePajak, Charles Guinot. Ia mengatakan bahwa sebagai pengelola OnlinePajak diharapkan teknologi blockchain mampu membuat masyarakat di Indoensia semakin taat dan melek pajak.

Dengan demikian, realisasi penerimaan pajak di Indonesia dapat mencapai target. Seperti diketahui, sejak 2015, OnlinePajak yang merupakan aplikasi alternatif Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah membantu lebih dari 500 ribu wajib pajak termasuk individu dan badan. Puncaknya, OnlinePajak berhasil mengelola Rp 43 triliunn pajak di akhir 2017.

TAG#Blockchain, #Pajak, #Teknologi

190231275

KOMENTAR