163 Unit Rumah Warga Miskin Akan Direhab Pemkab Aceh Selatan
Tapaktuan, Inako –
Sebanyak 163 unit rumah masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan akan direhab oleh pemerintah kabupaten itu.
Pekerjaan itu merupakan realisasi dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang diluncurkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Selatan, Fakhrudin mengatakan, rehab rumah tersebut berada di tiga gampong (desa) yang menjadi sasaran program Kotaku tahun 2018.
Ketiga gampong itu adalah Gampong Hilir sebanyak 40 unit, Gampong Tepi Air 41 unit, dan Gampong Lhok Bengkuang 82 unit.
Dinas Perkim Aceh Selatan menggelontorkan anggaran mencapai Rp 2,4 miliar lebih sumber DAK tahun 2018 dengan perincian masing-masing penerima bantuan dialokasikan anggaran sebesar Rp 15 juta.
"Sebenarnya ada lima gampong dalam Kota Tapaktuan yang diusulkan untuk masuk program Kotaku, tapi yang disetujui oleh kementerian hanya tiga," kata Fakhrudin, di Tapaktuan, Rabu (7/3/2018).
Menurutnya, Pemkab Aceh Selatan bersama instansi terkait telah melakukan proses pendataan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang akan menerima bantuan tersebut.
Namun untuk memastikan proses penyaluran bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran, saat ini pihaknya kembali melakukan verifikasi dan validasi data ulang, tambah dia.
Fakhrudin menjelaskan, bantuan anggaran sebesar Rp 15 juta/rumah tersebut khusus diperuntukkan merehap rumah masyarakat berpenghasilan rendah yang item pekerjaannya khusus terhadap atap, lantai dan dinding (Aladin).
Namun bantuan itu tidak disalurkan dalam bentuk uang tunai melainkan dalam bentuk barang setelah dilakukan perhitungan dan penaksiran harga oleh petugas terkait terlebih dahulu, ujar dia.
TAG#Aceh Selatan, #Rumah Warga, #Pemkab Aceh Selatan
182240812
KOMENTAR