April Mulai Pelaksanaan Pengendalian IMEI Di Indonesia

Hila Bame

Friday, 24-01-2020 | 11:54 am

MDN
Ilustrasi (ist)

Jakarta, Inako

 

Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Mochamad Hadiyana mengatakan bahwa pelaksanaan pengendalian IMEI akan dilakukan sesuai jadwal yaitu April 2020.

 

Sementara untuk kegiatan uji coba oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pengendalian IMEI dilaksanakan pada Februari 2020. Hal ini  dilakukan untuk mengetahui metode paling efektif dalam pengendalian IMEI ilegal, yang sudah mulai berlaku pada April 2020.

Simak Videonya "klik Subscribe and Like"  untuk NKRI Hebat.

 

International Mobile Equipment Identity (IMEI) adalah identitas khusus yang dikeluarkan oleh asosiasi GSM (GSMA). Setiap slot kartu di gawai memiliki IMEI yang berbeda-beda.

Kemenkominfo beserta sejumlah pemangku kepentingan sedang  berfokus untuk menggelar uji coba guna mengetahui sejauh mana fungsi SIBINA dan Equipment Identity Register (EIR) operator berjalan dalam mengendalikan IMEI.

Hadiyana mengatakan bahwa selama proses uji coba berlangsung, operator seluler akan mendapat pinjaman EIR dari penyedia EIR. Namun, setelah uji coba berakhir, alat tersebut akan kembali ditarik.

Operator diwajibkan untuk memiliki EIR sendiri, sebagaimana yang tercantum pada permen Kominfo No.11/2019. 

Bagi operator, investasi untuk pengadaan EIR bukanlah hal yang mudah sebab, biaya yang harus dikeluarkan cukup besar sekitar US$40 juta.

 

 

TAG#IMEI, #Kemenkominfo, #ilegal

161647172

KOMENTAR