Berkas Perkara Lengkap, Indra Kenz Digiring ke Pengadilan Negeri Tangerang Selatan

Timoteus Duang

Friday, 24-06-2022 | 16:50 pm

MDN

 

JAKARTA, INAKORAN

Berkas perkara tersangka kasus penipuan dan investasi bodong Indra Kenz telah dinyatakan lengkap oleh pihak kepolisian. Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan Indra Kenz ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

 

Pada Jumat, 24 Juni 2022, Indra Kenz tiba di Kejari Tangerang Selatan. Mengenakan kemeja berwarna putih, Indra dikawal petugas kepolisian dan tangannya diborgol.

Selama menunggu sidang perdananya digelar, Indra Kenz akan ditahan di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Selama menjalani proses hukum yang sedang berlangsung, Indra Kenz mengaku dirinya sangat kooperatif. Dirinya mengaku, dari awal ia selalu menjawab pertanyaan polisi dan tidak pernah tidak menjawab pertanyaan apa pun.

Dia juga mengaku lega karena saat ini berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap. Saat ini perkaranya sudah masuk ke tahap kedua. Dan dia mengaku lega karena adanya perkembangan itu.

Sementara itu, Kapuskenkum Kejaksaan Agung Tangerang Selatan, Ketut Sumedana mengatakan bahwa berkas perkara tersangka Indra Kenz telah lengkap, baik secara formil maupun materiil.

Indra Kenz ditersangkakan dengan pasal tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pasal tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

 

KOMENTAR