Dari Ibu Mega Hingga Habib Rizieq, Ini Daftar 23 Pihak yang Ajukan Amicus Curiae di MK

Timoteus Duang

Thursday, 18-04-2024 | 10:56 am

MDN
Habib Rizieq Shihab. Habib Rizieq mengajukan dokumen Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024. FOTO: ISTIMEWA

JAKARTA, INAKORAN.com – Sejumlah pihak mengajukan dokumen Amicus Curiae (sahabat pengadilan) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Di antara para pihak itu, ada nama-nama terkenal seperti Presiden Kelima Megawati Soekarnoputri, pemuka agama Habib Rizieq Shihab, dan akademisi Feri Amsari.

 

Pihak-pihak ini memberikan pandangan hukum mereka terkait sengketa Pilpres agar bisa dipertimbangkan oleh hakim MK dalam pengambilan keputusan.

Dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, berikut daftar 23 pihak yang mengajukan dokumen Amicus Curiae.

1. Brawijaya (Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi)
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
3. TOP GUN
4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social) FH UGM
6. Pandji R Hadinoto
7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll
8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-AIRLANGGA
9. Megawati Soekarnoputri & Hasto Kristiyanto
10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
13. Amicus Stefanus Hendriyanto
14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)
15. INDONESIAN AMERICAN LAWYERS ASSOCIATION
16. Reza Indragiri Amriel
17. Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan
18. Burhan Saidi Chaniago (Mahasiswa STIH GPL Jakarta)
19. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia
20. M Subhan
21. Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM)
22. Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub
23. Habib Rizieq Shihab, Din Syamsudin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak, dan Munarman.

 

KOMENTAR