Dea OnlyFans Jadi Justice Collaborator untuk Bongkar Kasus Pornografi di Indonesia

Timoteus Duang

Wednesday, 30-03-2022 | 08:01 am

MDN
Gusti Ayu Dewan/Dea OnlyFans

 

Jakarta, Inako

Terduga kasus penyebaran konten pornografi, Dea OnlyFans berniat menjadi justice collaborator untuk membongkar kasus penyebaran konten pornografi di Indonesia. Niat muncul lantaran perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti itu tidak pernah berencana menyebarkan konten pornografi di Indonesia.

Dea, melalui pengacaranya Herlambang Kunco menerangkan bahwa dia hanya mengunggah foto syur miliknya di website OnlyFans yang tidak bisa diakses di Indonesia. Dea mengaku telah memblokir member OnlyFans yang berasal dari Indonesia.

Dea tidak menyangka netizen Indonesia bisa mengakses laman OnlyFans lewat Virtual Proxy Network atau VPN. Diduga, foto syur milik Dea diunggah ulang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga tersebar di media sosial.

 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Dea berniat untuk membantu kepolisian membongkar kasus-kasus pornografi lain yang masih marak terjadi di Indonesia. Dea akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap praktik penyebaran video porno yang masih banyak dilakukan kreator di Indonesia.

Dea berharap kegaduhan ini tidak merembes ke hal-hal sensitif lainnya. Dirinya juga berharap tidak ada lagi kasus serupa pada waktu-waktu mendatang.

Sebelumnya, Dea ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Akan tetapi karena berbagai pertimbangan, Dea tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Keluarga Wanita berusia dua puluh empat tahun itu menjamin bahwa dirinya tidak akan melarikan diri.

KOMENTAR