Dibayar 4 Juta per Unggahan tentang Situs Judi Online, Selebgram Ini Diciduk Polisi

Timoteus Duang

Tuesday, 10-05-2022 | 17:33 pm

MDN

 

PALEMBANG, INAKORAN

Seorang selebgram berinisial AS alias Ubey (25) ditangkap polisi di Kawasan Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Jakabari, Kota Palembang pada Kamis (05/05/2022). Ubey ditangkap lantaran mempromosikan situs judi online melalui akun instagramnya.

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, pada Senin (09/05/2022) menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka, diketahui bahwa satu unggahan tentang situs judi di Instagram storynya, tersangka mendapat imbalan Rp4 juta.

Polisi menangkap Ubey setelah mendapat laporan dari masyarakat. Unggahan-unggahan itu sengaja dibuat Ubey untuk mendapat imbalan sejumlah uang. Setelah menerima laporan warga, polisi langsung melakukan penyelidikan kemudian menangkap tersangka.

"Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan sehingga langsung kita bawa," ungkap Kompol Tri.

Berawal dari Laporan Masyarakat Selain menangkap pelaku, kata Tri, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel beserta SIM Card dan email milik Ubey.

"Ada satu akun yang menghubungkan tersangka untuk mempromosikan ini, sekarang kasusnya masih dikembangkan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolresta) Palembang Komisaris Besar (Kombes) Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, tersangka tidak ikut memainkan situs judi tersebut, dia hanya mempromosikan saja.

"Dia bukan pemain hanya mengendorse situs perjudian saja, dan hanya lewat Instastory saja. Dia (Ubey) ini banyak pengikutnya di Instagram," kata Najib.

 

 

KOMENTAR