Disebut-sebut Mempromosikan Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro, DJ Una Akan Dipanggil Polisi

Timoteus Duang

Thursday, 14-04-2022 | 11:27 am

MDN
Putri Una Astari Thamrin atau DJ Una [Foto: Instagram]

 

JAKARTA, INAKORAN

Kuasa hukum salah satu korban investasi robot trading DNA Pro menyebut nama Putri Una Astari Thamrin atau DJ Una dalam laporan ke Bareskrim Polri sebagai salah satu selebritis yang mempromosikan investasi bodong tersebut.

 

Akan tetapi DJ Una membantah keterlibatannya sebagai pihak promosi dalam aplikasi tersebut. Bahkan ia mengaku sebagai salah satu korban. Walaupun demikian, pihak kepolisian akan memanggail DJ Una.

Pengacara DJ Una, Yafet Y.W. Rissy, memastikan bahwa kliennya akan hadir jika dipanggil, baik sebagai saksi maupun sebagai pelaku.

 


Baca juga 

Tersandung Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan: Ini Teguran Allah Untuk Saya


 

"Iya (hadir), pasti datang, kami sudah berbicara dengan DJ Una untuk kooperatif terhadap panggilan dari pihak kepolisian," ujar Yafet di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 April 2022.

Akan tetapi, Yafet mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri. "Sampai saat ini belum menerima undangan dari Bareskrim. Kalau sudah ada panggilan resmi pasti datang," Menurut informasi yang beredar, DJ Una diagendakan diperiksa Kamis pekan depan, 21 April 2022.

 

KOMENTAR