DPRD Manado Desak Disperindag Setempat Awasi Peredaran Mie Boraks

Inakoran

Tuesday, 13-02-2018 | 06:12 am

MDN
Ilustrasi Mie mengandung boraks [ist]

Manado, Inako – 



Isu adanya mie yang mengandung boraks yang beredar di pasaran membuat warga Manado waswas. Karena itu, DPRD Manado mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengawasi produksi dan peredaran mie tersebut.

"Secara teknis pengawasan mie basah itu adalah kewenangan Disperindag, karena sudah masuk dalam kategori makanan siap saji, karena itu, BBPOM datang menemui DPRD dan minta dukungan untuk menyampaikan hal itu kepada instansi terkait," kata Sekretaris Komisi D DPRD Manado, Sonny Lela, di Manado, Minggu (11/2/2018).

Menurut Sonny, BBPOM Manado telah beberapa kali menindak para pelaku penjual mie boraks, akan tetapi hingga saat ini kejadian serupa masih juga terulang.

Sonny menambahkan, dalam pertemuan dengan Komisi D, Kepala BBPOM Manado, Rustyawati mengaku, 90 persen mie yang beredar di pasaran mengandung boraks sehingga tidak layak untuk dikonsumsi.

"BBPOM merekomendasikan penggunaan bahan lain yang lebih aman, namun fakta sekarang karena tuntutan industri dan mau untung maka produsen menggunakan boraks yang memang nyata-nyata dilarang," katanya.

Sonny memastikan, pihaknya akan mendukungan dan mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran mi mengandung boraks sebab itu kewenangan instansi tersebut.

“Kami pun akan mengajak BBPOM dan dinas perindustrian dan perdagangan untuk melakukan Sidak supaya bisa melakukan penindakan tegas ketika masih menemukan adanya mi mengandung boraks yang beredar di pasaran terutama pasar tradisional," katanya.

 

TAG#Manado, #Sulut, #Mie Boraks, #Bbpon

188656605

KOMENTAR