Enam Anggota Bintara Polda Papua Dipecat

Inakoran

Tuesday, 24-04-2018 | 01:26 am

MDN
Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli [ist]

ong>Jayapura, Inako –

Diduga karena melakukan pelanggaran desersi dan perbuatan asusila, sebanyak enam anggota Bintara Polda Papua dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari kesatuan mereka.

Upacara pemecatan terhadap enam anggota Polri dipimpin oleh Wakil Kapolda Papua Brigjen Pol Jacobus Marjuki, yang ditandai dengan membuka baju dinas Polri di lapangan upacara Mapolda Papua di Jayapura, Selasa lalu.

Keenam anggota Polri yang dipecat karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yakni Brigpol PS, Brigpol SH, Bripda AA, dan Bripda SH. Sedangkan yang dipecat karena kasus asusila yakni Bripda OF dan Bripda FY.

Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli dalam sambutan tertulisnya nya yang dibacakan Brigjen Pol Marjuki mengatakan Polri terus melakukan pembenahan hingga mencapai "stripe for excellence".

Untuk mencapai hal itu tantangan terbesar yang dihadapi adalah merubah budaya buruk yang selama ini melekat yaitu korupsi, kolusi, konspirasi dan nepotisme.

Sebagai "leading sector" gerakan revolusi mental dan penggerak tertib sosial di ruang publik, maka Biro SDM diminta lebih intensif melaksanakan pembinaan personil.

"Bila ada anggota yang bermasalah namun masih bisa dibina maka lakukan bimbingan dan konseling psikologi sebagai wujud perhatian kepada personil dan institusi," kata Irjen Pol Boy Rafli.

KOMENTAR