Foto Telanjang Artis Cantik Tara Basro di Twitter Pribadinya Dinilai Langgar UU ITE

Sifi Masdi

Wednesday, 04-03-2020 | 20:39 pm

MDN
Artis cantik Tara Basro [ist]

Jakarta, Inako

Artis cantik Tara Basro belum ini telah menghebohkan publik di media sosial. Ia hanya menggungguh sejumlah foto tubuhnya yang hanya ditutupi pakaian dalam di foto instagramnya.

Tak tanggung-tanggung Tara dalam sebuah fotonya memperlihatkan lekuk tubuhnya tanpa terbalut sehelai benang pun. Tampaknya Tara berusaha menyampaikan sebuah pesan lewat beberapa foto tersebut.

Foto seksi artis cantik Tara Basro [ist]

 

Pesan yang ingin disampaikan Tara ini berisikan soal rasa bangga dan mencintai diri sendiri. Ia merasa mulai muak dengan orang-orang yang selalu membandingkan kualitas tubuh mereka dan seakan memuja kecantikan secara berlebihan.

"Dari dulu yang selalu gue denger dari orang adalah hal jelek tentang tubuh mereka, akhirnya gue pun terbiasa ngelakuin hal yang sama.. mengkritik dan menjelek2an," tulis Tara di Instagram, Rabu (4/3).

Foto tersebut langsung menuai pro dan kontra di kalangan netizen atau warganet. Tetapi saat ini netizen tak bisa lagi melihat foto lekukan tubuh Tara itu karena sudah dihapus.

Simak video Inatv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia maju.

 

Apaka foto tersebut dianggap sebagai aksi pornografi? Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan unggahan Tara Basro itu melanggar UU ITE."Saya katakan bahwa itu memenuhi kategori melanggar asusila. Melanggar UU ITE ayat 1," ujar Plt Kabiro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu  kepada wartawan, Rabu, (4/3/2020).

UU ITE Pasal 27 ayat (1) berbunyi:

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Menuru pria  yang akrab disapa Nando ini, pada dasarnya menghargai apa yang dilakukan oleh Tara Basro, yaitu mengampanyekan perlawanan terhadap body shaming dengan mencintai diri sendiri apa adanya.

"Tapi kemudian kontennya tadi yang melanggar UU ITE," katanya.

Dia mengatakan kini posting-an tersebut sudah dihapus. Tapi dia menegaskan konten tersebut hilang dari akun media sosial Tara Basro bukan atas aksi oleh Kemenkominfo.

“Bukan Kominfo loh ya, bisa jadi report dari publik. Atau bisa jadi Tara Basro-nya sendiri yang take down," ujarnya.

Terkiat ini dengan ungguhan foto atau video yang menganggung pornografi, Nanda mengatakan bahwa pihak Kemenkominfo tidak peduli tak peduli siapa yang memuat itu. Kominfo, katanya, sudah menindak lebih dari 1 juta konten pornografi berbasis website atau akun media sosial selama 10 tahun terakhir.

"(Sebanyak) 1,8 juta yang sudah diblokir, 1,2 juta itu website, 600 ribu itu medsos. Dari situ, 90% konten pornografi dalam 10 tahun terakhir ini. Jadi tidak melihat ini Tara Basro atau bukan, yang kita lakukan upaya take down," tuturnya.
 

KOMENTAR