Gisel yang Kirim Video Syur kepada MYD Lewat Fitur AirDrop, kata Polisi

Hila Bame

Friday, 01-01-2021 | 09:24 am

MDN
Gisella Anastasia

 

Jakarta, INAKORAN

 

Yang merekam video syur adalah Gisel lalu mengirimkannya kepada seorang pria berinisial MYD yang tidak lain adalah lawan tandingnya dalam adegan manusia dewasa tersebut. 

BACA:  

Gisel dan MYD sama-sama mengakui video berdurasi 19 detik itu merupakan dirinya sendiri

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan bahwa tersangka Gisel merekam menggunakan ponsel berkait video syur yang yang beredar di media sosial. Setelah merekam, lanjut Yusri, Gisel mengirimkan file tersebut kepada tersangka MYD melalui fitur AirDrop yang ada di ponsel iPhone.

"Dikirim (video syur) melalui AirDrop," ungkap Yusri saat dihubungi wartawan, Rabu (30/12/2020). "Memang dia (Gisel) yang merekam," ujar Yusri melanjutkan.

Setelah Gisel ditetapkan menjadi tersangka, Yusri Yunus menegaskan bahwa pihaknya belum langsung menahan jebolan Indonesian Idol tersebut. Gisel dan MYD harus melalui tahapan pemeriksaan sebagai tersangka lebih dulu.

Kejadian serupa bukan yang pertama terjadi di Indonesia dan oleh UU para pemainnya telah dijerat dengan UU Pornografi.



 

KOMENTAR